Kedapatan Terima Amplop, 3 ASN Dinas Dikbud Konawe Kena OTT

  • Share
Ketgam : Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam SH saat memberi Keterangan Pers.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam SH saat memberi Keterangan Pers.

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Tim Saber Pungli Polres Konawe di bawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam, SH berhasil mengamankan 3 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Kamis ( 15/3/2018 ).

 

Ketiga ASN tersebut ditangkap dan diamankan karena terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ). Masing-masing yang terjaring OTT tersebut adalah inisial ST jabatan Kasi Perlindungan dan Kesejahteraan dan dua lainnya Tri dan Har adalah pegawai GTK bidang PMPTK Diknas Konawe.

 

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, IPTU Rachmat Zam Zam menuturkan, ketiga ASN itu terjaring OTT oleh Tim Saber Pungli Polres Konawe. Penangkapan ketiga tersangka atas aduan masyarakat.

 

“Awalnya ada pengurusan berkas sertifikasi dan tambahan penghasilan. Prosesnya ada permintaan sejumlah uang. Dari hasil laporan, yang mengurus ini kemudian kita lakukan penyergapan dan benar ada pungli di dalamnya,” kata mantan Kapolsek KP3 Kendari ini.

 

Ketgam : Tersangka dan saksi operasi OTT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe

Menurut pria dengan pangkat dua balak di pundak itu, dari hasil operasi tangkap tangan ( OTT ), TIM Saber Pungli Polres Konawe berhasil mengamankan tersangka dengan sejumlah uang sebagai barang bukti.

 

“Dari hasil penyergapan kita temukan sejumlah uang dalam laci dan ada juga beberapa yang sementara dipegang. Total ada Rp800 ribu yang kita amankan. Rp600 ribu untuk pengurusan sertifikasi dan Rp200 ribu untuk tambahan penghasilan,” ujar Rachmat Zam Zam.

 

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim Konawe ini, uang-uang yang ditemukan itu saat hendak diserahkan pada para pelaku, Para pengurus berkas menyisipkan uang ( amplop ) lewat map berkas.

 

Selain mengamankan 3 tersangka, Polres Konawe turut memanggil 2 orang saksi yang berhubungan dengan pengurusan tunjangan profesi dan penghasilan tambahan tersebut.

 

Laporan : Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!