Upah Kerja Tidak Dibayarkan, Buruh Segel Kantor BKD dan Diklat Konawe

  • Share
Ketgam : Massa Aksi melakukan Penyegelan Kantor BKD dan Diklat Konawe, Kamis ( 1/3/2018)

Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Massa Aksi melakukan Penyegelan Kantor BKD dan Diklat Konawe, Kamis ( 1/3/2018)

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Upah kerja tak kunjung dibayarkan, serikat buru kerja kantor Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Konawe bersama Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia ( APHI ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BKD Konawe.

 

Pasalnya, pembangunan kantor BKD dan Diklat Konawe yang menelan anggaran sebesar 4,5 Milyar rupiah dengan Nomor Kontrak 504/BKD/ 2017 Tanggal 27 April 2017 itu dinilai telah mencedrai ( melukai ) hati masyarakat khususnya buruh pekerja kantor BKD yang telah diresmikan oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa pada tanggal 18-12-2017.

 

Menurut aksi serikat buruh dalam Pres Release, pihaknya telah melakukan penagihan kepada pihak perusahaan PT.Wawotobi Jaya Pratama selaku pemenang tender dalam hal ini kuasa pelaksana pekerjaan, Ahmad Sucipto. Namun semua itu sia – sia dengan alasan anggaran yang cair baru 45 persen dan sisa 55 persen belum dicairkan.

 

Untuk diketahui, upah kerja yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan kepada serikat buruh kerja kantor BKD dan Diklat Kabupaten Konawe sebesar Rp.435.503.139.

 

Ketgam : Massa aksi mengancing pintu utama BKD Konawe dengan las.

Atas dasar tersebut, massa aksi dalam tuntutannya meminta kepada Plt Bupati Konawe, Parinringi, SE MSi agar dapat mengakomodir untuk dapat membayarkan gaji para pekerja kantor BKD tahun anggaran 2017.

 

Massa aksi juga meminta kepada unsur pimpinan DPRD Konawe untuk melakukan Hearing kepada pihak buruh bersama APHI dan mengundang pihak terkait.

 

“Kami mengharapkan jangan ada penzoliman pada masyarakat kecil, miskin dan tidak berdaya yang mencari nafkah untuk menghidupi anak istri dan menyambung hidup dari kerja sebagai buruh kasar,” kata salah satu orator aksi.

 

Apabila dalam kurun waktu 3×24 jam tuntutan tidak diindahkan oleh pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Konawe, APHI bersama serikat buruh kerja mengancam akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk mengepung kantor pemerintahan.

 

Kecewa aksinya tidak ada yang terima, massa aksi akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Konawe. Aksi unjuk rasa ini sendiri dikawal oleh Kepolisian Resort ( Polres ) Konawe.

 

Laporan : Redaksi

 

 

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share