Mantan Kades Lamboluo Bantah Potong Honor Perawat Desa

  • Share
Ketgam : Gunawan, Mantan Kades Lamboluo Kecamatan Sawa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Gunawan, Mantan Kades Lamboluo Kecamatan Sawa

SUARASULTRA.COM, KONUT – Soal adanya Laporan Perawat Desa Lamboluo Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mantan Kades Lamboluo membantah telah melakukan hal itu.

 

banner 336x280

Saat dikonfirmasi pada Senin, 16 April 2018, Mantan kades Lamboluo Gunawan menjelaskan Honor perawat desa Lamboluo dibayarkan sesuai anggaran Dana Desa (DD APBN) tahun 2017. Dan anggaran untuk itu memang hanya untuk tiga bulan dengan rincian 1 juta rupiah perbulan.

 

” Honor perawat desa Lamboluo hanya untuk tiga bulan saja sesuai anggaran didalam APBDes perubahan dengan rincian satu juta per bulan” kata mantan kades lamboluo.

 

Dikatakan, awalnya untuk perawat desa tidak ada, akan tetapi karena itu perintah dari Kabupaten, maka semua Kepala Desa melakukan perubahan APBDes sehingga pada tahun lalu diadakan perawat desa termasuk honornya.

 

“Awalnya kami tidak anggarkan untuk itu, tapi karena ada program pemerintah daerah, maka kami membuat APBDes perubahan sehingga adami perawat desa termasuk honornya. Itupun kami bayarkan dan pertanggungjawabkan kendatipun tidak ada Laporan kegiatan oknum perawat desa saya tersebut,” ungkapnya.

 

Jadi kalau dikatakan dirinya melakukan pemotongan honor, itu menurutnya sangat keliru . Sebab SK perawat desa yang ia keluarkan mulai pertengan bulan September 2017 sampai Desember 2017 lalu.

 

“Sangat ironis juga kalau saya dilaporkan potong honor, sebab SK perawat desa Lamboluo saya keluarkan pertengan september 2017 dan berlaku sampai Desember 2017.itupun saya sudah LPJ kan , kendatipun pakai bukti kwitansi tanda terima dari saudari Lisa Karla, walaupun laporan kegiatannya dia saat itu tidak ada masuk sama kami, tapi kita pikir juga karena dia keluarga,” tutur Gunawan kepada Suarasultra.com.

 

Menurut Gunawan, jika dirinya salah membuat LPJ, pihaknya hanya bisa pasrahkan diri. Yang utama dirinya sudah melaksanakan sesuai petunjuk program dan tidak merugikan orang maupun tidak merugikan keuangan negara.

 

“Terakait laporan perawat desa kami di kepolisian, saya sudah penuhi panggilan dan saya sudah klarifikasi di Polsek Sawa dengan membawa Laporan pertanggungjawaban DD APBN tahun 2017,” katanya.

 

Sementara itu, Kapolsek Sawa Iptu Ari Mustofa melalui Kanit Reskrim Bripka Hendara, SH membenarkan hal tersebut. Gunawan telah memberikan klarifikasi dengan membawa Laporan pertanggungjawaban anggaran DD APBN tahun 2017.

 

” Untuk sementara , kami akan tindak lanjut dulu mengkroscek LPJ tersebut di Dinas PMD Konawe Utara,” kata Hendra.

 

Untuk diketahui, pada saat dilaporkan ke Polsek Sawa atas dugaan pemotongan honor oleh Lisa Karla ( perawat desa ), Gunawan masih menjabat sebagai Kades Lamboluo.

 

Laporan : Aras.M

 

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!