Diduga Perjualbelikan Lahan Warga, Kades Tudungano Dipolisikan

  • Share
Ketgam: Salah seorang warga desa Puupi ( kanan ) saat mendatangi Mapolsek Sawa guna megadukan kasus penjualan tanah kebun mereka. FOTO : Aras Moita.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Salah seorang warga desa Puupi ( kanan ) saat mendatangi Mapolsek Sawa guna megadukan kasus penjualan tanah kebun mereka. FOTO : Aras Moita.

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Diduga terlibat jual beli tanah, oknum Kades Tudungano Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dilapor ke Polisi.

 

banner 336x280

Salah seorang warga desa Puupi Kecamatan Sawa sebagai pemilik lokasi kebun, Kamrin kepada media ini, Rabu (4/4/2018) mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan oknum kades Tudungano di Polsek Sawa, karena oknum tersebut diduga telah menjual lahan kebun warga kepada investor tambang asal Korea.

 

“Penjualan tanah kami dilakukan sepihak, sehingga saya anggap para oknum telah merampas tanah kebun kami,” ungkap Kamrin saat ditemui di Polsek Sawa.

 

Pria yang biasa di sapa Rambo itu menambahkan, lahan tersebut berada di antara wilayah lahan satu ( 1 ) dan lahan dua ( 2 ) desa Puupi dengan desa Lalembo Kecamatan Sawa, bahkan sudah ada tanaman jati.

 

Bahkan menurutnya, lahan itu telah diolah sejak turun temurun orang tuanya. Sekarang telah dijual oleh oknum Kades Tudungano inisial BH dan oknum lain yaitu TF dan HL.

 

“Tanah kebun kami sudah kami olah sejak turun-temurun dan sudah ada tanaman jati. Malah diserobot dan dijual tanpa sepengetahuan kami, apalagi memang kami tidak mau menjualnya,” keluh Kamrin.

 

Atas dasar tersebut, Kamrin mengadukan masalah ini. Dan ia berharap agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sawa Iptu Ari Mustofa membenarkan adanya pengaduan warga desa Puupi terkait masaalah tersebut.

 

“Ada hari ini, Rabu tanggal 4 April 2018 seorang laki-laki bernama Kamrin (31 tahun) , telah mengadukan beberapa oknum yang diduga menjual tanah kebun milik pengadu. Dan kami akan proses lebih lanjut,” ujarnya.

 

Laporan : Aras Moita

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!