SUARASULTRA.COM, KONUT- Merasa dirugikan, salah seoarang perawat desa, melaporkan oknum Kepala Desa Lamboluo Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Polisi.
Perawat Desa Lamboluo, Lisa Karla, A.Mk kepada media ini mengatakan bahwa dirinya merasa dirugikan oleh oknum Kades Lamboluo terkait dengan honornya sebanyak empat bulan dengan total Rp.4 juta , namun yang diterima hanya 3 juta rupiah saja.
“Saya dirugikan oleh Kades, karena dari seharusnya empat juta saya terima, malah dia potong satu juta rupiah hanya dengan alasan pajak honor saya dari bulan september sampai desember 2017 yang lalu,” ungkap Lisa Karla, Rabu (11/4/2018) kemarin.
Menurut Lisa Karla, atas dalih apapun kades tidak boleh melakukan pemotongan. Sehingga dengan dasar tersebut, dirinya laporka Kades Lambaluo ke Polsek Sawa pada bulan Desember yang lalu.
“Kalau alasan pajak, kenapa teman-teman perawat lain mereka dibayar full,” keluh alumni Poltekes Kendari tersebut.
Dengan masuknya laporan di Posek Sawa itu, perawat desa itu berharap agar kasus pemotongan honor oleh Kedes Lambaluo dapat diperoses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Sawa Iptu Ari Mustofa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan dari perawat desa Lamboluo yang diduga dilakukan oleh Kades Lamboluo.
“Terkait pengaduan Salsa Karla memang benar, kami masih proses penyelidikan,” kata pria dengan pangkat dua balak di pundak itu.
Laporan : Aras.M