Disdukcapil Buka Perekaman E-KTP di Lippo Plaza dan Sekolah-Sekolah

  • Share
Ketgam: Kepala Disdukcapil Kota Kendari, H. Halili, Saat Menjelaskan Perekaman E-KTP. Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Kepala Disdukcapil Kota Kendari, H. Halili, Saat Menjelaskan Perekaman E-KTP. Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari akan jemput bola, dalam hal ini akan membuka perekaman di Lippo Plaza dan Sekolah-Sekolah.

 

banner 336x280

Hal tersebut dilakukan untuk menarik minat atau memudahkan masyarakat untuk mengurus atau melakukan perakaman e-KTP. Dan itu menjadi salah satu program Disdukcapil untuk menjemput bola.

 

“Banyak warga yang datang berbelanja atau jalan-jalan di Lippo. Jadi, bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, bisa langsung merekam,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Kendari saat ditemui di ruangannya. Selasa, (17/04).

 

Selain di Lippo pihaknya juga akan turun langsung di Sekolah Menengah Atas (SMA), seperti di SMA 1 dan SMA 2, karena dinilai di sekolah tersebut merupakan sekolah yang paling banyak siswa siswinya.

 

“Selebihnya akan diarahkan di Lippo Plaza, dan hal itu dilaksanakan, agar siswa yang sudah 17 tahun, langsung memiliki e-KTP. Dan sebelumnya kami berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah,” tambah Halili.

 

Perekaman e-KTP di Lippo Plaza akan digelar selama dua hari, dan itu dilaksanakan hari Sabtu dan Minggu, sementara di Sekolah selama 4 hari, mulai dari hari Senin sampai Selasa. Jika, belum terkafer semuanya, maka akan diarahkan di Lippo Plaza.

 

“Jadi dengan seperti itu masyarakat ataupun anak sekolah yang sudah cukup umur akan termotivasi untuk melakukan perekaman e-KTP,” ucap Mantan Guru Bahasa Inggris ini.

 

Halili mengatakan, target sebenarnya sesuai dengan kemampuan peralatan, karena pihaknya berusaha bekerja untuk lebih maksimal dengan pencetakan e-KTP maksimalnya 200 sampai 300 ratus perhari.

 

“Kita akan maksimalkan, karena hak negara harus kita sahuti, dan perlu kita berikan hak hak mereka, selaku warga negara Indonesia,” imbuhnya.

 

Selain itu Halili menyampaikan, bagi masyarakat yang sudah merekam dari tahun 2015 sampai 2018 dan belum memiliki e-KTP atau belum dimanifest hingga saat ini, silahkan datang di Disdukcapil Kota Kendari dan membawa Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan yang sudah dikasih sebelumnya.

 

“Setelah itu akan diperiksa sistem, apakah benar belum memiliki e-KTP atau sudah. Jika tidak maka akan dicetakan,” jelasnya.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!