Kadis Dukcapil Kendari : Kemenpan-RB Menilai Sarana dan Prasarana Layanan Publik di Kota Kendari Belum Memenuhi Standar

  • Share
Ketgam : Kadis Dukcapil saat memberikanketerangan sal sa prasarana Disdukcpil yang belum memenuhi standar pelayanan publik. Foto : Ada

Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Kadis Dukcapil saat memberikan keterangan soal sarana dan prasarana Disdukcapil yang belum memenuhi standar pelayanan publik. Foto : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Sarana dan prsarana Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, sarana dan prasaran tidak memadai, sehingga warga yang mengurus Surat Kependudukan, kepanasan dan berdempet-dempetan.

 

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, H. Halili menjelaskan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin agar dapat memuaskan warga yang datang mengurus dokumen kependudukan, namun sarana dan prasaranyan mengakui kalau tidak memadai, sehingga wajar kalau ada warga yang mengeluh soal itu.

 

“Warga yang datang itu, ada Ibu-ibu yang sedang menyusui, dan ada juga yang merokok, dan masih banyak lagi. Seharusnya ini disiapkan dan pisahkan pos-posnya. Dengan begitu maka saya yakin tidak ada lagi warga yang mengeluh,” jelasnya saat ditemui di ruangannya. Senin, (09/04).

 

Yang hadir di sini, (Disdukcapil, red) lanjutnya semuanya penduduk, dan yang dilayani semua warga Kota Kendari. Namun dirinya sebagai kepala Disdukcapil selalu berupaya, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga yang mengurus Dokumen kependudukan.

 

“Sistim pelayanan kami tidak disoroti, karena sudah ada SOPnya lima hari kerja, dokumen warga sudah pasti selesai. Kalau diatas lima hari warga bisa komplen sama disdukcapil,” urainya.

 

Selain itu Ia menjelaskan, selama dirinya duduk sebagai Kepala Disdukcapil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI) pernah berkunjung di Kota Kendari, untuk mengevaluasi sarana dan prasarana pelayanan publik.

 

“Kesimpulannya Sarana dan Prasarana Layanan Publik di Kota Kendari belum memenuhi standar persyaratan sesuai dengan pelayanan publik,” jelasnya.

 

Kemenpan-RB berpesan, agar pihaknya dan yang lainnya untuk proaktif dan menyampaikan kepada pengambil kebijakan, dalam hal ini Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain untuk segera merespon sarana dan prasarana perkantoran ini agar bisa direalisasikan tahun 2018 ini.

 

“Iya, harapan secepatnya dibangunkan gedung baru, namun kondisi keuangan, makanya sampai hari ini belum terealisasi,” ucap Halili.

 

Sebelumnya, dirinya sudah menyampaikan secara langsung maupun secara tertulis kepada Plt. Wali Kota Kendari Sulkarnain. Saat itu Sulkarnain menanggapi, hal itu sudah menjadi pekerjaan rumah oleh pemerintah daerah, bahwa pelayanan publik khusus di Disdukcapil harus diutamakan. Memang menjadi suatu hal yang paling menjadi urgen dan paling penting.

 

“Itu sudah menjadi PR Pemda, dan Disdukcapil harus menjadi perhatian khusus,” menirukan kata Sulkarnain.

 

Laporan : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share