Mantan Kabag Humas Pemkab Konut Dipolisikan

  • Share
Ketgam : Foto Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Foto Ilustrasi

SUARASULTRA.COM, KONUT – Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Sandi dan Telematika Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial RS kini harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek)

 

banner 336x280

RS dilaporkan ke Polisi oleh Abd Malik warga Desa Lametono Kecamatan Lasolo, Senin kemarin ( 9/4/2018) lantaran janjinya untuk memberikan proyek pekerjaan kepada pelapor sampai awal April 2018 belum ada juga, padahal RS telah menerima uang sebesar Rp75 juta kepada pelapor.

 

Sebelumnya, pada bulan Januari 2018 lalu YS ( saudara RS ) menghubungi Abd Malik bahwa RS ingin meminjam uang dengan menawarkan pekerjaan proyek pengadaan di Bagian Humas Sandi dan Telematika Pemkab Konut berupa proyek pengadaan kamera drone satu unit, pengadaan kursi sofa satu set, sepeda motor satu unit dan pengadaan alat proyektor satu set.

 

Kapolsek Asera Kompol Muh Basir yang dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya pelaporan itu. Kata dia, kedua belah pihak telah bersepakat sehingga pada tanggal 9 Januari 2018 pelapor bersama isterinya menemui terlapor di Wanggudu guna menyerahkan uang yang diminta RS.

 

“Awal bulan Februari 2018 lalu RS meminta pelapor ini untuk menyampaikan perusahaan sebagai wadah pelaksanaan pekerjaan serta kelengkapan administrasi pekerjaan,” kata Kompol Muh Basir, Selasa (10/4/2018).

 

Kapolsek Asera menambahkan, selain kwitansi sebagai bukti transaksi yang diserahkan, pada Rabu besok, hari ini (11/4/2018) pihaknya mengagendakan pemeriksaan pelapor guna mendalami laporan tersebut.

 

“Sekarang kita masih tahap mengumpulkan keterangan pelapor,” ujarnya.

 

Sementara itu di tempat terpisah, RS yang dikonfirmasi melalui via telephone selulernya pada Selasa (10/4/2018) membantah jika dirinya meminjam uang kepada Abd.Malik dengan jaminan proyek.

 

“Saya pinjam uang sama Abd.Malik untuk menutupi kebutuhan pembiayaan kami saat acara Hari Ulang Tahun Konut yang lalu di pantai taipa. Saya tidak pernah menjajakan atau pinjam uang sama dia dengan jaminan proyek,” kilahnya.

 

RS menambahkan, awalnya bukan dirinya yang cari Abd.Malik , tapi dia ( pelapor ) yang menawarkan uangnya karena mungkin dia tau kalau dirinya butuh dana saat itu.

 

” Awalnya Abd.Malik tawarkan saya uangnya saya pinjam, adapun pengembaliannya tidak usah berbunga , akan tetapi saya kasi saja paket proyek kalau ada pintanya. Tetapi saya jawab, tidak bisa begitu karena saya butuh uang bukan untuk kembalikan pake proyek,” kata RS kepada Suarasultra.com di balik telpon selulernya.

 

Soal pengaduan di Kepolisian, mantan Kabag Humas, Telematika dan Sandi Konut tersebut, menyebut dirinya sangat menghargai proses hukum.

 

” Terkait adanya pengaduan di Kepolisian, saya sangat hargai proses hukum. Dan dalam waktu dekat, saya akan kembalikan uang yang saya pinjam itu,”janjinya.

 

Laporan : Aras Moita

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!