SUARASULTRA.COM | KONUT -Anggaran pembuatan Website dan Profil 153 desa di Wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawsi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2017 yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) disoal.
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa APBN tahun 2017 di daerah Konawe Utara.
“Khusus anggaran DD APBN tahun lalu, puluhan oknum kepala desa diduga telah menyalahgunakan jabatan atas pengelolaan anggaran DD, termasuk pembuatan Profil Desa tersebut yang berindikasi Korupsi,” Aras Moita, Wakil Ketua DPW JPKP Sultra.
Menurut Aras, Pembuatan website dan profil Desa tersebut, tidak sesuai perencanaan pembanguna di desa apalagi dengan anggaran yang sangat fantastis, tidak tanggung – tanggung, setiap desa harus mengeluarkan dana desa sebasar Rp.40 juta. Jika dikalkulasi, maka dana desa yang digunakan untuk pembuatan profil desa di Kabupaten Konawe Utara itu sebesar Rp. 6,1 milyar.
“Anggaran Profil Desa di Konut kami anggap tidak rasional, sementara masih banyak program prioritas yang dibutuhkan masyarakat desa, sehingga kasus ini dalam waktu dekat kami serahkan kepada pihak terkait termasuk kepada Satgas Desa,” ujarnya. Kamis (17/5/2018)
Bukan hanya JPKP yang menyebut anggaran Website dan Profil Desa itu tidak wajar, beberapa oknum Kades di Wilayah Kecamatan Motui juga mengakui jika anggaran Profil Desa itu tidak rasional.
Menurut sejumlah Kades, Anggaran Profil Desa tahun 2017 tidak masuk akal. Tetapi mereka tidak dapat berbuat apa-apa karena para Kades tersebut hanya dapat menurut pada perintah atasan.
Dikatakan, awalnya anggaran profil desa tidak ada, nanti akhir tahun 2017 baru dirubah di APBDes oleh Pendamping desa, setalah itu Kades tinggal tanda tangan.
“Kami tidak tahu bikin profil desa, terpaksa kita sewa orang bikinkan dan ini hampir semua desa di Konut ” ungkap mantan Kades Tobimeita, Jumat (18/5/2018).
Laporan : Redaksi