Polres Konawe Kembali Ungkap Tindak Pidana Pencurian, Tiga Pelaku Ditangkap

  • Share
Ketgam : Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Timsus Reskrim Polres Konawe, Selasa ( 20/6/2018 ). FOTO : Timsus Reskrim Polres Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan Timsus Reskrim Polres Konawe, Selasa ( 20/6/2018 ). FOTO : Timsus Reskrim Polres Konawe

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Tim Khusus Reskrim Polres Konawe bersama Personil Polsek Wawotobi, Selasa ( 20/6/2018 ) sekira pukul 14:00 Wita berhasil menagkap dan mengamankan lelaki Saban Nur Ali alias Abang di desa Lamelai Kecamatan Meluhu Kabupaten Konawe karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

banner 336x280

Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim ), Iptu Rachmat Zam Zam mengatakan dari hasil pengembangan Timsus berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Revo warna silver dengan nomor mesin HB62E1610466.

 

Menurut pengakuan tersangka, kendaraan roda dua tersebut telah dijual kepada saudara ROLING yang beralamatkan di SPB Lalonggawuna. Sedangkan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan No. POL DT 2349 BH dengan nomor rangka : MH1HB11115K-789548, no Mesin : HB11E-1789858 TKP Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe telah dijual kepada saudara HUDIONO yang beralamatkan di SPA Lalonggowuna.

 

“Selain 2 motor itu, kami juga mengamankan 1 unit televisi merk POLITRON 21 inci. TV ini diambil oleh tersangka di desa Lamelai Kecamatan Meluhu,” kata Rachmat Zam zam melalui keterangan tertulisnya.

 

Setelah mengamankan tersangka bersama barang bukti, Tim Khusus Reskrim Polres Konawe kemudian melakukan pengembangan mencari pelaku lainnya. Kata mantan Kapolsek KP3 Kendari itu, dari hasil pengembangan itu Timsus Reskrim Polres Konawe berhasil menangkap 2 orang tersangka.

 

Ketgam : Tabung gas 3 Kg hasil curian yang berhasil diamankan Timsus Reskrim Polres Konawe

“Dua orang terduga pelaku yakni RAYAN dan ANDAR masing-masing ditangkap di Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara,” kata perwira polisi dengan pangkat dua balak di pundak itu.

 

Berdasarkan pengakuan para pelaku, Timsus berhasil mengamankan 2 unit kenaraan roda dua. 1 unit kendaraan merk Honda Revo Absolute warna Hitam Putih DT 2638 VA, No.Rangka : MH1JBC1169KO54762, No.Mesin : JBC1E1045104 yang telah dimodifikasi menjadi kendaraan ojek gabah.

 

Kendaraan tersebut dikuasai oleh lelaki Nuslan di desa Puumdombi Kecamatan Tongauna Utara Kabupaten Konawe. Kendaraan hasil curian dengan TKP Meluhu itu dibeli dari tersangka Rayan.

 

Kemudian 1 unit kendaraan merk Honda Revo Absolute warna hitam kombinaai kuning dengan identitas kendaraan No.Rangka : MH17BC115AK529564, No.Mesin: JBC1E1525771, No.Pol tidak ada. Kendaraan ini diketahui telah dikuasai dan diamankan dari lelaki Hendrik Kendaraan ini dibeli dari tersangka Rayan dengan TKP lidik info TKP Kendari.

 

Timsus tidak berhenti di situ saja, Timsus terus melakukan pengembangan. Dari pengakuan ketiga tersangka, Tim Khusus Reskrim Polres Konawe berhasil memgamankan 6 (enam) Buah tabung Gas LPG 3 Kg dengan TKP Meluhu. Barang ini diamankan oleh lelaki Dadi warga Kecamatan Tongauna.

 

Menurut Kasat Reskrim, pelaku merupakan komplotan pencurian dengan pemberatan. Ketiga pelaku spesialis bongkar kendaraan bermotor dan juga sepesialis bongkar rumah warga.

 

“Saat ini semua pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Mako Polres Konawe. Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3,4,5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Rachmat Zam Zam.

 

Laporan : Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!