Peringati Hari Kemerdekaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kendari Dapat Remisi

  • Share
Ketgam: Warga Binaan Lapas Kelas Kendari IIA Kendari Saat Memperingati Hari Kemerdekaan. FOTO : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Warga Binaan Lapas Kelas Kendari IIA Kendari Saat Memperingati Hari Kemerdekaan. FOTO : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara kemerdekaan ke 73 Republik Indonesia (RI) dan sekaligus penyerahan SK warga binaan yang mendapatkan remisi

 

banner 336x280

Pemerintah memberikan apresiasi terhadap warga binaan permasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik, sehingga mereka mendapatkan remisi.

 

“Remisi didapatkan kecuali sudah memenuhi persyaratan, dan pengurangan masa tahanan itu diatur oleh Undang-undang,” jelas Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi saat memberikan sambutan. Jumat, (17/08).

 

Remisi diberikan lanjutnya sebagai wujud apresiasi kepada warga binaan, karena telah mengalami perubahan sikap dan perilaku sehari hari.

 

“Tolok ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumannya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana,” ujarnya.

 

Ia menbahkan, remisi merupakan sebuah instrumen yang penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, untuk memberikan stimulasi bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik. Bukan hanya itu remisi juga sebagai alat untuk memodifikasi prilaku narapidana. Karena, jika tidak mempunyai prilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan.

 

“Pemberian remisi ini sebagai motivasi juga terhadap warga binaan yang lain, sehingga mereka juga berperilaku baik,” ucap Teguh sapaan akrabnya.

 

Selain itu Ia menjelaskan, digitalisasi pemberian remisi didorong menjadi upaya untuk memangkas proses birokrasi berbelit yang sarat dengan peluang-peluang transaksional. Proses tersebut juga akan dibuka seluas-luasnya agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan melalui aplikasi agar pemberian remisi lebih transparan dan akuntabel.

 

“Untuk itu, bagi yang mendapat remisi saya ucapkan selamat semoga dengan pemberian remisi ini memberikan kesempatan kepada saudara untuk selalu berbuat baik,” katanya.

 

Ia berharap, kepada narapidana yang mendapat remisi agar terus berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

 

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunya makna dan berguna dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, upacara tersebut dihadiri Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, Kepala Kementrian Hukum dan HAM Sultra, Komandan Regional Militer Haluoleo, Danlanal Sultra, Danlanud Wolter Mongonsidi Sultra dan Pejabat Struktural Pemprov Sultra.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!