SUARASULTRA.COM, KENDARI – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun ( HUT ) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke 73? Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, (Sultra) akan melaksanakan upacara bendera di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
Dalam pelaksanaan Upacara tersebut nantinya akan dilakukan pemberian remisi kepada semua Narapidana, (Napi) dan tahanan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Sultra Sofian mengatakan, dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 73, pihaknya melakukan berbagai kegiatan, dengan mengangkat tema Merah Putih Napi Bakti Bagimu Negeri. Ini merupakan program nasional, jadi bukan hanya Sultra yang melakukan hal itu.
“Memang, program ini baru pertama kali dilakukan,” jelasnya saat ditemui di ruangannya. Rabu, (08/08).
Maksud dari Merah Putih Napi Bakti Bagimu Negeri kata Sofian adalah, para napi dan tahanan diberikan peluang untuk berkontribusi untuk masyarakat. Napi maupun tahanan bekerja sesuai dengan keahliannya, misalnya rehap MCK, kerja di bengkel, namun tetap diawasi.
“Dengan begitu maka akan bermanfaat bagi orang lain, dan Napi maupun tahanan bisa mengepresikan dirinya untuk kepentingan orang banyak,” tambahnya.
Selain itu Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah meletakan batu pertama pembangunan MCK di salah satu pesantren yang ada di Kota Kendari. Dan itu akan diserahkan saat tanggal 30 Oktober 2018 mendatang dalam rangka memperingati Hari Adiyaksa dan memperingati Hari Kemerdekaan RI.
“Mudah mudahan dengan pembagunan MCK tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya,” harapnya.
Untuk diketahui, dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI Kemenkunham Sultra menggelar Lulo Poco Poco dengan masyarakat dan instansi terkait lainnya.
Laporan : Adam