Tak Tahan Dengan Pelanggaran Kades, BPD Lapor ke Polisi

  • Share
Ketgam : Tampak dua Anggota BPD yang melaporkan Kadesnya ke Polisi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Tampak dua Anggota BPD yang melaporkan Kadesnya ke Polisi

SUARASULTRA.COM, KONSEL – Tak tahan dengan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Rumba-Rumba, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpaksa melaporkan Kades di Mapolres Konsel.

 

banner 336x280

BPD Desa tersebut melaporkan tindakan dugaan korupsi Kades pada pekerjaan Perpipaan yang menggunakan Dana Desa (DD) pada anggaran 2016 dan 2017 dengan anggaran Rp 400 juta.

 

Salah satu pelapor anggota BPD Desa Rumba-Rumba, Markus menjelaskan dirinya melaporkan Kadesnya sendiri pada April tahun 2018 lalu, di mana laporannya terkait dugaan korupsi pekerjaan perpipaan. Proyek perpipaan untuk pemanfaatan air bersih di Desa yang berada di pesisir, diduga ada indikasi korupsi.

 

“Proyek itu pake DD tahun 2016 dan 2017 dengan anggaran Rp 400 juta, di mana setiap tahunnya itu Rp 200 juta. Seharusnya sudah bisa dimanfaatkan tahun ini, tapi karena belum selesai jadi akan dilanjutkan lagi dan dianggarkan tahun 2018 ini,” paparnya.

 

Ia menilai pekerjaan pipa itu sudah tidak masuk akal, karena sangat banyak memakan anggaran DD, padahal menurutnya dan beberapa anggota BPD lainnya, proyek itu sudah harus selesai dengan anggaran Rp 400 juta. Maka dasar itu pihaknya melaporkan Kades tersebut di Mapolres Konsel.

 

Menurutnya laporannya itu, ada beberapa pihak yang telah dipanggil oleh Kepolisian untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

 

“Jadi setelah kami laporkan, kami terus koodinasi dengan pihak Kepolisian. Polisi sudah memeriksa beberapa orang, salah satunya TPKnya yang mengerjakan proyek itu. Tapi tidak tahu kenapa prosesnya seakan-akan berhenti, karena tidak ada perkembangan penyelidikan. Setelah kami konfirmasi ke penyidiknya katanya harus sabar karena kasus korupsi beda dengan kasus lain karena banyak proses yang harus dilewati,” katanya.

 

Markus yang bekerja sebagai petani di Desa tersebut, mengatakan sebenarnya masih banyak pelanggaran yang akan dilaporakan ke Kepolisian, namun kata dia, pihak Kepolisian menyarankan laporannya satu saja, karena dilaporan itu akan berkembang.

 

Pelanggaran lainnya yang diduga dilakukan Kades Rumba-rumba adalah, pekerjaan jembatan yang telah selesai namun tidak bisa digunakan, penjualan bantuan dua buah mesin gantung dari Kementerian, penjualan bantuan ratusan drum bagang dari kementerian, pengerjaan jalan yang baru seminggu telah rusak.

 

“Ada juga pengalokasian dana BUMDes yang setiap tahunnya dianggarkan melalui DD kurang lebih Rp 100 jutaan, tapi tidak direalisasikan bahkan pengelolaannya tidak transparan. Dan masih banyak lagi pelanggarannya, kenapa kami laporkan karena sudah keterlaluan kelakuan Kades kami. Dan kami berharap laporan di Kepolisian bisa segera ditindak lanjuti agar menjadi pelajaran untuk Kades-kades lainnya, karena Kades pernah ngomong ke kami kalau di mana pun kami melapor tidak akan ditanggapi karena semua bisa diatasi dengan uang,” tuturnya.

 

Di tempat terpisah, Kades Rumba-Rumba, Jumadil yang ditemui di kediamannya menepis seluruh tuduhan BPDnya, bahwa dirinya telah melakukan tindakan korupsi. Namun dirinya membenarkan ada kesalahan dalam pengerjaan perpipaan, ia mengaku bukan dari kesalahan dirinya tetapi kesalahan dari TPK atau pihak yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

 

“Memang betul ada kesalahan tapi itu salah yang kerjakan bukan saya, karena mereka salah kasih harga yang awalnya harganya Rp 200 ribu perpipa tapi ternyata cuma Rp 150 pale. Jadi anggarannya tidak cukup dan terpaksa kita anggarkan lagi tahun ini supaya bisa digunakan. Untuk laporan itu saya anggap positif, dan saya akan ikuti semua proses hukum, dan untuk mereka yang laporkan saya, itu saya anggap biasa saja karena pasti ada yang pro dan kontra dalam kepemimpinan saya, ” kata Kades dua periode itu.

 

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP I Ketut Arya, yang juga dikonfirmasi melalui via WhatsApp miliknya, membenarkan adanya laporan Kades Rumba-Rumba dan kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan. Dan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan pihaknnya juga telah turun ke lapangan untuk memeriksa laporan tersebut.

 

“Sudah ada beberapa aparat Desa yang kita periksa, untuk Kadesnya belum kami periksa, tapi pasti akan kami periksa Kadesnya karena akan mengerucut ke Kades pemeriksaan saksinya. Untuk keluhan warga kenapa lama prosesnya memang iya lama karena kasus Korupsi itu pidana khsusus beda dengan pidana umum, banyak proses yang harus dilakukan,” tutupnya.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!