SUARASULTRA.COM, MUNA BARAT – Kepala desa Wakoila Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, (Mubar) diduga telah melakukan penyalahgunaan atau korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) anggaran tahun 2015-2018. Pasalnya, sejak menjabat kepala desa mulai tahun 2015-2018 tidak ada pembangunan yang selesai.
Bukan hanya itu, tanah salah seorang warga yang terkena pembuatan lapangan bola, dalam RAB bahwa tanah warga tersebut diganti rugi sebanyak 351 juta, namun sampai hari ini uang ganti rugi lahan tidak dibayarkan.
Warga juga sudah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Muna Barat untuk mencopot kepala desa inisial AH, karena diduga kuat telah menggelapkan DD, ADD dan telah menyalahgunakan wewenang.
Namun sampai detik ini juga Bupati Mubar, Rajiun Tumada belum mengambil tindakan tegas, padahal warga sudah menunjukan bukti bukti, seperti ganti rugi lahan warga yang tidak dibayarkan, dan masih banyak bukti lainnya.
Salah seorang warga desa Wakoila Cini menjelaskan, banyak penyalahgunaan DD, ADD, yang dilakukan oleh kepala desa, dan Bupati pun tidak melakukan tindakan tegas terhadap kepala desa tersebut. Renovasi Mesjid saja anggaran tahun 2017 lalu melalui anggaran ADD, namun hingga saat ini masih sebatas fondasi.
“Anggaran ADD, DD, lebih banyak yang masuk di kantong kantong pribadi, daripada yang keluar untuk pembangunan,” tegasnya. Kamis, (13/09).
Faktanya kekayaan seorang kepala desa mencapai miliyaran rupiah. Ia memiliki mobil dump truck 3 unit, mobil pribadi 1 unit, rumah permanen 2 unit, dan ada beberapa lokasi tanah milik AH.
“Makanya kami bersatu untuk menahan semua program pemerintah desa, karena kepala desa kami duga kuat melakukan korupsi,” tegasnya.
Seharusnya inspektorat Mubar lanjutnya, bisa bersikap tegas melihat fenomena seperti ini. Dan parahnya lagi, di desanya tercipta dinasti kekuasaan, hampir semua jabatan struktur pemerintah desa dijabat keluarga kepala desa.
“Kepala BPD di jabat oleh istri kepala desa, bendahara desa di jabat anak keponakan istri kepala desa yang tinggal serumah dengan kepala desa. Kalau sudah seperti ini, pembahasan APBD-Des selesai di meja makan,” tutupnya dengan nada kesal.
Laporan : Adam