Saut Sitorus ‘Menyerah’, Aktivitas Penambangan PT MBS Ditutup

  • Share
Ketgam : Direktur Utama PT. Multi Bumi Sejahtera (PT. MBS ) Saut Sitorus ( Kaos Merah ) Saat Dievakuasi dari Amukan Massa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Direktur Utama PT. Multi Bumi Sejahtera (PT. MBS ) Saut Sitorus ( Kaos Merah ) Saat Dievakuasi dari Amukan Massa
SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Puluhan warga desa Dunggua Kecamatan Amonggedo sebagai pemilik lahan tambang nikel di wilayah IUP PT. Multi Bumi Sejahtera ( PT. MBS ) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kelurahan Amonggedo, Sabtu (24/11/2018).

 

Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh ini menuntut pembayaran Royalti sebesar Rp.1,3 miliar dari Bos PT MBS, Saut Sitorus. Selain menuntut pembayaran Royalti, massa aksi juga mendesak PT MBS angkat kaki dari wilayah itu.

 

banner 336x280
Kordinator Lapangan , Arjuna meyebut sesuai komitmen antara MBS dengan Koperasi Dunggua Jaya, masyarakat Dunggua mendapatkan Royalti sebesar 3 dollar per metrik ton.

 

Diketahui, PT MBS telah melakukan penjualan ore nikel sebanyak 35 ribu metrik ton. Sehingga masyarakat menuntut haknya untuk dibayarkan oleh pemilik perusahan tambang.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Dunggua, Maliatin Deny. Menurutnya, masyarakat hanya menuntuk royalti dari hasil penjualan ore nikel sebesar 3 dollar per metrik ton.

 

“Saya  dipilih oleh mayoritas masyarakat Dunggua. Jadi sudah kewajiban saya untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka. Kami hanya menuntut royalti 3 dollar per metrik ton,” tuturnya.

 

Sementara itu, dalam rapat yang digelar di Kantor Kelurahan Amonggedo tersebut, Riwanto selaku koordinator panitia 5 yang diketahui sebagai bagian dari perusahaan tambang tersebut menyampaikan bahwa pihak perusahaan hanya akan membayarkan Royalti sebesar Rp 450 juta itu pun secara bertahap kepada 197 Kepala Keluarga.

 

Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe itu, tahap pertama akan dibayarkan sebesar Rp.200 juta dan sisanya tahap kedua Rp.250 juta.

 

“Untuk pemilik sertifikat 37 orang mendapat Royalti sebesar Rp.3,2 juta. Sementara untuk masyarakat umum Rp.500 ribu per KK,” katanya.

 

Hal inilah yang membuat aksi memanas. Massa aksi menolak keberadaan panitia 5 tersebut. Bahkan Camat Amonggedo, Nuriadin yang diduga berpihak ke PT. MBS diminta tanggalkan jabatan apabila tidak mampu memberikan solusi bagi warga.

 

Kericuhan massa aksi memuncak saat Direktur PT. MBS, Saut Sitorus tiba – tiba muncul di lokasi rapat. Massa berteriak agar Rotalti mereka dibayarkan dan Mendesak Saut Sitorus untuk segera angkat kaki dari Amenggedo.

 

Menanggapi teriakan massa aksi, Saut Sitorus pun tersulut emosi dan menegaskan jika dirinya tidak akan melanjutkan usaha pertambangan di wilayah setempat.

 

“Saya tidak butuh tambang, MBS saya tutup,” ujarnya seraya bergerak untuk meninggalkan ruangan.

 

Untuk menghindari amukan massa yang mulai tak terkendali tersebut, Bos  PT MBS kemudian dievakuasi oleh pihak keamanan. Saut Sitorus kemudian dikawal ketat oleh aparat untuk kemudian pergi meninggalkan lokasi aksi.

 

Setelah Bos Tambang itu meninggalkan tempat tersebut, massa aksi pun berhasil dikendalikan oleh aparat. Massa pun membubarkan diri dengan tertib. Situasi Kamtibmas kembali kondusif.

 

Laporan : Redaksi
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!