Setelah Mengalami Penundaan, Akhirnya KPU Konawe Tetapkan DPTHP-2 Pemilu 2019

  • Share
Ketgam : Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ( DPTHP-2) Pemilu 2019.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ( DPTHP-2) Pemilu 2019.
SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Setelah mengalami penundaan, akhir Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Konawe menetapkan DPTHP-2 pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019.

 

Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan ( DPTHP-2) ini dipimpin oleh Ketua KPU Konawe, Muh Azwar. Didampingi Kordiv Data Andriansyah Siregar, Kordiv SDM Andang Masnur, Kordiv Hukum Muh Kahfi Zurrahman dan Kordiv Teknis Armanto.

 

Penetapan DPTHP-2 pemilu tahun 2019 ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe dan disaksikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Konawe serta pihak Kepolisian Resort Konawe.

 

Sebelum ditetapkannya DPTHP-2 tersebut, terlebih dahulu pihak Disdukcapil Konawe memberikan penjelasan terkait 2 item permasalahan yang menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Konawe.

 

Kedua masalah yang dimaksud adalah masih adanya warga negara Indonesia sebagai pemilih namun belum terdaftar di DPTHP-1 sejumlah 938 orang. Dan pemilih yang belum memiliki KTP-el sejumlah 1.490 orang.

 

Terkait hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe menjamin akan menyelesaikan data pemilih non KTP-el sebelum hari pencoblosan.

 

Setelah semuanya dianggap clear, KPU Konawe baru menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tersebut.

 

Diketahui, KPU Konawe telah menetapkan DPTHP-2 pemilihan umum tahun 2019 mendatang sebanyak 168.015  dengan rincian pemilih laki-laki  85.352  dan pemilih perempuan 82.663 wajib pilih.

 

Laporan : Redaksi
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share