SUARASULTRA.COM, KENDARI –Akun Facebook (FB) atas nama Rahman Ashar diketahui telah berulang kali menebar berita HOAX atau tidak benar untuk menjatuhkan nama baik seseorang.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, akun FB tersebut sudah 21 kali dilaporkan kepada pihak penegak hukum, namun sampai saat ini yang betsangkutan belum juga ditangkap.
Kini akun FB Rahman Ashar itu kembali berulah. Kali ini giliran Restoran Mie Pabink yang menjadi korban berita HOAX.
Korban (Andi Solihin ) pemilik Mie Pabink mengaku kaget saat dirinya menerima pesan singkat melalui akun WhatsApp miliknya.
Pesan tersebut berupa gambar hasil screnshoot dari status akun Rahman Ashar di group FB Sultra Watch.
Status Rahman Ashar tersebut terkait menu andalan rumah makan milik Andi Solihin (Mie Pabink) disertai dengan caption yang tidak benar (fitnah).
“Iya, semalam itu kejadiannya sekitar pukul 22.00 Wita. Tidak lama setelah Fardan memposting gambar di facebooknya, kemudian muncul mi itu postingannya Rahman Ashar yang memfitnah saya di group Sultra Watch,” jelasnya, Selasa, (25/12).
Ia juga menjelaskan, bahwa dalam postingannya tersebut, akun Rahman Ashar menuliskan agar masyarakat Kendari berhati-hati makan di Restoran Mie Pabink, karena mengandung minyak babi dan barang-barang terlarang lainnya.
“Melalui kesempatan ini, saya ingin menyampaikan ke publik, bahwa postingan tersebut fitnah dan tidak benar,” jelasnya.
Kendati demikian, Andi Solihin mengaku tak terlalu pusing dengan postingan tersebut. Sebab, dirinya meyakini masyarakat saat ini sudah cerdas, bisa memilah mana informasi yang benar dan mana yang tidak benar alias HOAX.
“Iya, sekarang masyarakat sudah cerdas kok. Buktinya, tadi pagi masih seperti biasa, banyak yang datang makan ke Restoran saya,” tambahnya.
Ditanya soal upaya hukum, pria yang akrab disapa Daeng Pabink ini mengaku akan mendiskusikannya terlebih dahulu bersama keluarga dan sahabat, terkait langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
Sementara itu, Fardan Lakare yang merupakan pemilik asli akun Rahman Ashar mengungkapkan, bahwa dirinya sudah melaporkan oknum yang mengendalikan (hacker) akun tersebut ke Polda Sultra sejak 2017 lalu.
Kata dia hingga saat ini, pihak Kepolisian masih terus memproses laporan tersebut, meski sebelumnya sempat mandek.
“Terakhir saya dapat informasi, sudah 21 orang yang melaporkan akun tersebut ke Polda. Mereka merupakan korban fitnah dari oknum yang hacker facebook saya,” tutupnya.
Laporan : Adam