Lakukan Aktivitas Tanpa Sosialisasi, PT Aman Fortuna Nusantara Didemo Warga

  • Share
Ketgam : Aksi Unjuk Rasa Fron Masyarakat Asera Lawali dan Oheo, Senin 7 Desember 2019. FOTO : ARAS MOITA

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Aksi Unjuk Rasa Fron Masyarakat Asera Lawali dan Oheo, Senin 7 Desember 2019. FOTO : ARAS MOITA
SUARASULTRA.COM , KONUT – Fron Masyarakat Asera Lawali dan Oheo (FMALLO)  menyebut bahwa banyak Investor yang masuk menanamkan modalnya di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Namun sayangnya, investasi tersebut menurut FMALLO bukan membawa berkah tetapi hanya mendatangkan musibah serta pembodohan bagi masyarakat setempat. Dalam kondisi tersebut menurut FMALLO pemerintah daerah harus hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat bukan sebaliknya hadir untuk melindungi kepentingan perusahaan.

 

banner 336x280
Tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali, sekitar 200-an massa yang terhimpun dalam Fron Masyarakat Asera Lawali dan Oheo (FMALLO) Kabupaten Konawe Utara ( Konut ), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Senin (7/1/2019).

 

Dalam Press Release- nya, massa aksi menyatakan bahwa kehadiran Perusahaan Tebu PT. Aman Fortuna Nusantara ( PT AFN) yang bergerak di bidang perkebunan tebu di Desa Aseminunulai ( LAWALI) Kecamatan Asera dianggap tidak menghargai warga setempat.

 

Pasalnya, perusahaan tersebut masuk di Desa Aseminunulai  Kecamatan Asera secara semena – mena, tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

 

“Perusahaan  tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Bahkan ada upaya perusahaan bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk menguasai lahan masyarakat dengan istilah “Jual Putus” sebesar 1 juta rupiah per hektar,” kata FMALLO sebagaimana yang tercantum dalam Press Release tersebut.

 

Aksi ini di bawah komando Herman Gores selaku Jenderal Lapangan, Hendrick, Burnawan, Abdy Satya, Sapril Basmin, Antoni, Acil, Oscar Sumardin dan Muh RiZky Buddu masing – masing sebagai Koordinator Lapangan.

 

Di gedung rakyat, aksi FMALLO disambut oleh Ketua Komisi A dan Ketua Komisi B DPRD Konut beserta anggota. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan massa aksi diterima di dalam ruang sidang DPRD Konut.

 

Menanggapi aspirasi FMALLO, DPRD berjanji kepada massa aksi bahwa aspirasi masyarakat telah diterima dan dalam waktu singkat DPRD Konut akan membentuk tim Pansus ( Panitia Khusus ) sebagai tindak lanjut.

 

Dalam aksinya, massa FMALLO bersama Himpunan Pemuda Mahasiswa  Konut beserta masyarakat pemilik lahan membawa delapan poin tuntutan sebagai berikut :

 

1. Mendesak kepada pemerintah daerah untuk menghentikan segala bentuk  transaksi pembayaran kompensasi yang dilakukan oleh PT Aman Fortuna Nusantara terhadap pemilih lahan.

 

2. Mendesak pemerintah daerah untuk segera melaksanakan sosialisasi pembahasan MoU antara pemilik lahan dengan PT Aman Fortuna Nusantara.

 

3. Mendesak pemerintah daerah mbentuk tim untuk memverifikasi data data masyarakat pemilik lahan yang sesungguhnya.

 

4. Mendesak pemerintah daerah untuk segera menghapus istilah hak guna usaha (HGU) yang dilakukan oleh PT Aman Portuna Nusantara.

 

5. Mendesak pemerintah daerah untuk memfasilitasi masyarakat pemilik lahan untuk melakukan struktur dalam Forum / Pergantian Ketua Forum.

 

6. Mendesak pihak pemerintah daerah untuk segera memerintahkan kepada pihak perusahaan untuk memperjelas titik koordinat lokasi yang diturunkan statusnya.

 

7. Mendesak DPRD Konut untuk melakukan hearing adanya indikasi cacat hukum dalam peroses penerbitan SKT yang ditanda tangani oleh Plt Desa Aseminunulai yang diketahui bahwa sampai hari ini belum pernah dilantik.

 

8. Mendesak DPRD Konut untuk melakukan hearing Camat Asera yang melakukan penadatanganan SKT tanpa ada legalitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

 

Untuk diketahui, sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Konut, massa aksi terlebih dahulu melakukan orasi depan pintu gerbang kantor Pemda Konut. Setelah itu,  massa tersebut  melanjutkan Long March menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konut untuk menyampaikan aspirasinya.

 

Laporan : Aras Moita
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!