Bawaslu Konawe Apresiasi Respon Pemda Konawe Terkait Pinjam Pakai Gedung

  • Share
Ketgam : Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah, S.Pd.I

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah, S.Pd.I
SUARASULTRA.COM, KONAWE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe mengapresiasi respon pemerintah daerah (pemda) terkait pinjam pakai gedung kantor.

 

Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah, Rabu (16/1/2019) di kantor Bawaslu yang baru (eks sekretariat Pramuka-red).

 

banner 336x280
“Kita apresiasi juga kan pemda karena respon cepatnya yang dilakukan oleh pemda Konawe dalam memberikan pinjam pakai gedung eks KPU atau Pramuka ke Bawaslu Konawe,” kata Sabdah.

 

Menurutnya, gedung itu mulai digunakan hari ini, Rabu (16/1). Kata dia, pihak Bawaslu saat ini sedang melakukan pembenahan gedung tersebut.

 

“Hari ini kita sudah mulai pembenahan, sejak kemarin mulai pembenahan dalam rangka persiapan persiapan proses pengawasan termasuk kita juga ada proses dugaan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.

 

Ketika ditanya terkait kelayakan gedung kantor dari pemda Konawe itu, Sabdah mengatakan bahwa pada dasarnya Bawaslu Konawe tidak menuntut banyak terkait harus ada fasilitas yang baik dan memadai betul.

 

Tetapi kata dia lebih kepada mudahnya akses masyarakat untuk menjangkau atau lebih mudah menemukan kantor Bawaslu ketika masyarakat membutuhkan informasi dan lain sebagainya.

 

“Dengan kondisi seperti ini sudah cukuplah untuk sementara kita pakai berkantor di Bawaslu Konawe ini. Nanti pelan pelan kita lakukan pembenahan mulai dari WC juga dan dinding dindingnya yang perlu dicet dan dibersihkan,”tuturnya.

 

Terkait dengan adanya rencana Bawaslu untuk menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sabdah menegaskan bahwa surat tersebut tidak jadi dikirim.

 

Menurutnya, konsep surat tersebut dibuat pada tanggal 15 Januari 2019 bertepatan dengan adanya solusi pemeberian pinjaman gedung dari Pemda Konawe sehingga surat itu batal ditindaklanjuti.

 

Dengan ditempatinya gedung pinjam pakai dari pemda tersebut, Ketua Bawaslu Konawe berharap segala kerja Bawaslu dapat berjalan dengan baik. Koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan kata dia juga bisa berjalan lancar  karena kantor Bawaslu saat ini dekat dengan dua kantor lembaga penegak hukum tersebut.

 

Disamping itu kata dia, masyarakat Konawe juga dengan mudah menemukan kantor Bawaslu ketika hendak melaporkan atau mengadukan temuan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.

 

Diketahui, sebelumnya Pemda Konawe meminjamkan gedung eks Balai Latihan Kerja ( BLK) untuk dijadikan kantor sekretariat Bawaslu Konawe.

 

Pemberian pinjam pakai gedung tersebut ditolak oleh Bawaslu Konawe dengan alasan gedung tersebut sangat tidak layak dijadikan kantor. Pasalnya lokasi gedung BKL tersebut dianggap susah didapat jika ada masyarakat  yang akan melaporkan perkara pelanggaran pemilu.

 

Selain itu menurut Bawaslu, gedung eks BLK Konawe itu tempatnya terbilang tidak aman untuk digunakan Bawaslu dan staf saat bekerja pada malam hari.

 

Laporan : Redaksi
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!