Lakukan Monitoring, KIPP Sultra Sambangi Kantor KPU Konawe

  • Share
Ketgam : Ketua KIPP Sultra, Muhammad Nasir (kedua dari kiri) saat bertandang di kantor KPU Konawe, Kamis, (10/1/2019).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Ketua KIPP Sultra, Muhammad Nasir (kedua dari kiri) saat bertandang di kantor KPU Konawe, Kamis, (10/1/2019).
SUARASULTRA.COM, KONAWE – Dalam rangka monitoring di Konawe, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Nasir menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Kamis (10/1).

 

Kedatangan Ketua KIPP Sultra di kantor KPU Konawe diterima langsung oleh Ketua KPU Konawe, Muhammad Azwar didampingi Armanto, Komisioner KPU Divisi Teknis.

 

banner 336x280
Dalam kesempatan tersebut Muhammad Nasir menyampaikan bahwa kedatangannya di Kabupaten Konawe hanya sekedar melakukan monitoring Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019.

 

“Kita hanya sekedar monitoring APK saja. Kedua silaturahim dengan teman-teman Bawaslu Konawe, tapi saya juga teringat dengan teman-teman KPU juga. Makanya saya dahulukan ketemu teman-teman KPU Konawe,” kata Nasir sapaan akrab ketua KIPP Sultra itu.

 

Untuk KPU Konawe, KIPP Sultra menanyakan bagaimana distribusi logistik APK. Karena menurutnya, masih ada beberapa daerah Kabupaten yang peserta pemilunya belum mengambil logistik mereka termasuk Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

 

Dari hasil monitoring APK, Nasir menyebut masih menemukan sejumlah pemasangan APK yang menyalahi aturan. Seperti pemasangan APK di pohon – pohon serta APK tanpa Visi Misi.

 

“Sepanjang jalan ini memang ada beberapa yang kita temukan di luar ketentuan PKPU 23 tahun 2018. Dan yang ketat kita pantau itu baliho-baliho, APK yang terpaku di pohon, masa APK dipaku di pohon, seolah olah caleg tidak bermodallah,” ujarnya.

 

“Saya himbaulah kepada caleg sebaiknya janganlah paku di pohon. Yang kedua yang tidak ada visi misinya digantilah dengan yang sesuai PKPU 23, 28 dan 33 itu,” lanjutnya.

 

Nasir menghimbau kepada calon DPD yang belum mengambil logistiknya (APK-red) untuk segera mengambilnya.

 

Terkait dengan temuan pemasangan APK yang diduga melanggar, Nasir menyebut akan menyampaikan hal tersebut ke Bawaslu Konawe untuk kemudian ditindaklanjuti.

 

“Rekomendasinya, kami akan sampaikan ke Bawaslu Konawe untuk bagaimana menghimbau kembali karena kita ini kan melakukan pencegahan. Tidak semata mata ketika kita dapat pelanggaran langsung ditindaki. Kalau Bawaslu sudah menghimbau kepada parpol pengusung caleg calegnya, kalau sudah tidak ada apa boleh buat terpaksa ditertibkan. Yaa koordinasinya nanti ke KPU, KPU ke Pemda dalam hal ini Sat Pol PPnya dan ini kita harapkan,” tururnya.

 

Sementara Divisi Teknis KPU Konawe, Armanto mengatakan bahwa logistik untuk parpol sudah terdistribusi secara keseluruhan.

 

“Kalau APK DPD baru 15 orang yang datang mengambil. Yang lain kita masih tunggu,” kata Armanto.

 

Laporan : Redaksi
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!