Meski Tak Konsisten dengan Ucapannya, Lukman Abunawas Tetap Doakan Ali Mazi

  • Share
Ketgam: Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas. / Foto Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas. / Foto Istimewa
SUARASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas (LA), menilai bahwa Gubernur Ali Mazi tak konsisten dengan ucapannya. Pasalnya, ketika ada mutasi atau rotasi jabatan selanjutnya hanya tiga orang yang terlibat menyusun.

 

“Soal tiga orang tersebut bisa ditanya langsung Pj. Sekda dan Kepala BKPSDM. Merekalah saksinya,” ucapnya melalui pesan WhatsAppnya. Kamis, (10/01).

 

banner 336x280
Meski demikian, ia tetap menghargai dan menjunjung tinggi keputusan 01 Sultra itu, namun dirinya hanya memberikan saran untuk dilibatkan dalam melakukan mutasi jabatan. Minimal disampaikan lebih awal, jika sudah disusun mutasi, agar dirinya tidak kaget.

 

“Alangkah bagusnya jika diberitahu, namun ini tidak memaksa,” ucap Mantan Bupati Konawe dua periode itu.

 

Bukan hanya itu, dirinya juga sangat setuju terkait pernyataan Ali Mazi, tentang hak prerogatifnya selaku gubernur. Namun sangat disayangkan karena tak sesuai dan sekata dengan apa yang disampaikannya kepada dirinya, Pj Sekda dan Laode Mustari, ketika usai pelantikan Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Plt Kadis Dikbud dan Kepala Badan Kesbang waktu itu.

 

Kemudian seharusnya Pj Sekda lanjutnya mampu memediasi untuk memberikan saran atau mengingatkan Gubernur dalam hal ini Ali Mazi dalam hal melakukan mutasi jabatan.

 

“Itu saja yang saya ingin luruskan agar tidak ada persepsi yang negatif. Contohnya, kemarin ada Kabid golongan III D membawahi golongan IV A. Kemudian, ada jabatan tekhnis dijabat dari latar belakang guru. Ini yang kita harus ingatkan beliau, termasuk ada Pejabat eselon III dan IV yang sudah menjabat 17 – 20 tahun, ini bisa kita rotasi untuk penyegaran,” papar mantan Sekda Sultra itu.

 

Menurutnya, Pj. Sekda dan Kepala BKD Sultra seharusnya bisa jadi penengah atau mediator untuk kebersamaan semua demi stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

 

“Maaf, saya menjelaskan ini, untuk kita ketahui bersama, saya punya hak jawab sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM),” bebernya.

 

Selain itu juga dirinya sebagai pendamping Ali Mazi tetap bersatu dalam membangun Sultra.

 

“Mari kita bangun Sultra dengan prinsip Samaturu (kerja sama), Meronga-ronga (kompak) dan medudulu (bersatu). Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat-Nya kepada Pak Gubernur Ali Mazi bersama keluarga,” imbuhnya.

 

Untuk diketahui, saat ini kepemimpinan Ali Mazi-Lukman Abunawas sementara 5 bulan berjalan. Namun, jika merujuk pada aturan, pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), dinyatakan bahwa Gubernur, Bupati, Walikota yang akan melakukan mutasi jabatan jika belum cukup 6 bulan, maka harus se izin Mendagri.

 

Laporan : Adam
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!