Pedagang : Pemkot Kendari Tegakkan Aturan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

  • Share
Ketgam: Para Pedagang Saat Berjualan./ Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Para Pedagang Saat Berjualan./ Adam
SUARADULTRA.COM, KENDARI – Meski hari ini Rabu 16 Januari 2019 para pedagang di pasar Panjang yang terletak di Bonggoeya Kota Kendari akan ditertibkan, namun aktivitas para pedagang masih terlihat seperti biasanya.

 

Mereka (Para Pedagang, red), tetap bersikukuh menjual meski sudah diingatkan beberapa kali, bahkan sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah Kota Kendari, bahwa usai tahun baru, maka mereka akan menjual di pasar Baru.

 

banner 336x280
Salah seorang pedagang yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya siap mati jika kiosnya akan dibongkar oleh Pemerintah Kota Kendari. Karena di sini (Pasar Panjang,red), merupakan tempat mencari nafkah.

 

“Di sini kami mencari makan, iya mau diapalagi, tidak ada pilihan selain melawan,” tegasnya.

 

Seharusnya pemerintah Kota Kendari jika benar benar ingin menegakkan aturan maka tertibkan dulu yang berdagang di kawasan hijau. Di kawasan hijau sampai hari ini belum pernah diberikan peringatan sama sekali dalam hal ini pembongkaran oleh pemerintah Kota Kendari.

 

“Ini menjadi pertanyaan besar buat kami. Kami hanya pedagang kecil, mau ditertibkan, sementara pengusaha besar yang ada di kawasan hijau sampai hari belum pernah ada peringatan. Memang hukum ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” paparnya.

 

Pihaknya sangat meyangkan sistem Pemkot Kendari dalam menegakkan aturan. Pasalnya, Pemkot Kendari tidak bisa memberikan tindakan tegas kepada para pengusaha, penjual dan lain lainnya yang berada di kawasan hijau.

 

“Harusnya aturan harus ditegakkan dengan seadil adilnya, jika memang benar benar menegakkan aturan, jangan hanya tajam pada para pedagang kecil,” urainya.

 

Intinya, para pedagang tidak akan pindah dari pasar Panjang apapun yang terjadi. Karena ini juga sebenarnya bukan pasar melainkan warga yang mendirikan kios di lahan sendiri.

 

“Ini lahan kami, dan kami juga tidak melanggar aturan, karena membangun kios bukan di sempadan jalan,” paparnya.

 

Laporan : Adam
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!