Pengelolaan DD di Desa Puupi Diduga Bermasalah, Polisi Temukan Adanya Indikasi Pelanggaran

  • Share
Ketgam : Brigadir Arman Wahab, anggota Bhabinkambtibmas Polsek Sawa saat bersama warga desa Puupi Kecamatan Sawa.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Brigadir Arman Wahab, anggota Bhabinkambtibmas Polsek Sawa saat bersama warga desa Puupi Kecamatan Sawa.
SUARASULTRA.COM, KONUT – Pelaksanaan program pembangunan di Desa Puupi Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara ( Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara diduga bermasalah.

 

Hal tersebut terungkap setelah pihak jajaran Kepolisian Sektor Sawa melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program Dana Desa ( DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2018.

 

banner 336x280
Brigadir Arman, Bhabinkamtibmas  Polsek Sawa mengatakan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program pembangunan di desa Puupi, tidak transparan dan bisa menimbulkan indikasi pelanggaran.

 

“Saat kami melakukan pemantauan DD di Desa Puupi dan ketemu dengan pak Kades, namun tak satupun papan informasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang kami peroleh. Bahkan dokumen APBDes saja, oknum Kades inisial YM tidak mau memberikan keterangan mengenai item penggunaan dana desa 2018 kepada kami,” katanya, Selasa ( 08/01/2019).

 

Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa tersebut terindikasi ada pelanggaran.

 

“Setelah kami kelapangan dan memantau kegiatan DD dan ADD tahun 2018, kami anggap ada indikasi pelanggaran dan hal tersebut kami akan tindak lanjuti,” tegas Bhabinkamtibmas Polsek Sawa tersebut.

 

Terkait temuan anggota Polsek Sawa tersebut, beberapa warga membenarkan hal tersebut. Menurut warga, sejak awal tahun lalu ( 2018) sampai saat ini, baliho APBDes sebagai papan informasi kegiatan dan anggaran DD dan ADD di desa Puupi, tidak pernah dipajang.

 

“Dari awal tahun lalu, sampai sekarang memang tidak ada Baliho transparansi APBDes di desa ini,” ungkap beberapa warga kepada Suarasultra.com.

 

Sementara itu, Sadarudin salah satu anggota Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) DD APBN tahun 2018, mengakui bahwa sampai akhir tahun , tidak ada papan informasi APBDes Puupi. Bahkan ia mengaku sebagai TPK, mereka tidak mengelola kegiatan.

 

“Sebagai TPK, kami tidak kelola anggaran dan kegiatan pembangunan di desa, kami hanya jadi pengawas ketika ada pekerjaan sesuai perintah dari kades,” ujar Sadarudin , Selasa ( 08/01/2019)  saat ditemui di kediamannya.

 

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Puupi belum dapat dikonfirnasi untuk memberikan keterangan soal tersebut.

 

Laporan : Aras Moita
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!