Pemda Konawe Serahkan 12 Unit Mobil Transportasi Perdesaan ke BUMDes

  • Share
Ketgam : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe, Wayung Lasandara saat menyerahkan secara simbolis kunci dan dokumen kendaraan transportasi perdesaan ke pengurus BUMDes.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe, Wayung Lasandara saat menyerahkan secara simbolis kunci dan dokumen kendaraan transportasi perdesaan ke pengurus BUMDes.
SUARASULTRA.COM, KONAWE – Setelah melalui proses seleksi secara khusus, akhir Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe menetapkan 12 Desa yang masuk ketegori tertinggal berhak menerima kendaraan transportasi perdesaan.

 

Penyerahan secara simbolis 12 unit mobil tersebut kepada penerima dilaksanakan di halaman kantor Bupati Konawe, Rabu, (6/2/2019).

 

banner 336x280
Mobil ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2018 dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK).

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Konawe, Wayung Lasandara mengatakan, mobil yang disalurkan itu akan diberikan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelola.

 

“Mobil ini dihibahkan ke BUMDes untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Penggunaannya akan dilaporkan setiap bulan,” kata Wayung Lasandara saat menyerahkan secara simbolis 12 mobil transportasi perdesaan tersebut.

 

Meski pemgelolaannya diserahkan sepenuhnya ke BUMDes, namun Kepala Desa tetap berkewajiban mengawasi penggunaanya agar keberadaan kendaraan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

 

Lebih lanjut Wayong menuturkan bahwa, untuk mendapatkan transportasi perdesaan ini, desa-desa yang masuk kategori tertinggal berdasarkan data Bawasda itu melalui seleksi secara khusus.

 

“Data penerima ini diseleksi, kemudian berdasarkan data Bawasda melalui penilain BUMDes oleh DPMD kemudian diserahkan ke Bupati untuk disetujui,” jelas Wayung.

 

Wayung menuturkan bahwa mobil transportasi perdesaan ini diberikan pada Kabupaten Konawe karena statusnya yang masih dalam kategori daerah tertinggal tahun 2018. Meski pada akhirnya tahun 2019 ini kata dia, Konawe sudah tidak masuk kategori tertinggal lagi.

 

Selanjutnya, masih kata Wayung, mobil-mobil yang diserahkan itu sifatnya sebagai transpotasi umum sehingga akan ada tarif dalam setiap penggunaannya. Tarifnya akan menyesuaikan dengan tarif angkutan pada umumnya.

 

“Hasilnya masuk ke BUMDes untuk ke Kas desa. Pada akhirnya digunakan juga untuk kepentingan desa,” pungkas Wayung.

 

Menurut Wayung, tahun 2019 ini, Konawe masih akan mendapatkan penambahan lagi kendaraan serupa sebanyak 4 unit.

 

Laporan : Redaksi
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!