Anggota Diduga Bertindak ‘Brutal’, Kasat Pol PP Didesak Mundur

  • Share
Ketgam :Ketum HMI Cabang Konawe saat mengelar aksi Unjuk Rasa beberapa waktu lalu.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam :Ketum HMI Cabang Konawe saat mengelar aksi Unjuk Rasa beberapa waktu lalu.
SUARASULTRA.COM, KONAWE – Tindakkan represif yang dilakukan oleh pihak aparat Satpol PP saat pembubaran aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan, salah satunya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe.

 

Ketua Umum HMI Cabang Konawe, Pedri Santo Pratama menilai tindakan yang dilakukan oleh Sat Pol PP tersebut idak mencerminkan nilai kemanusiaan dan juga sudah tak sesuai dengan tugas mereka yang sebenarnya.

 

banner 336x280
“Kami mengutuk keras serta mengecam kepada aparat Sat Pol PP atas tindakkan refresif yang dilakukan pada massa aksi,” kata Perdi sapaan akrabnya melalui siaran Pers, Kamis (7/3/2019).

 

Atas insiden tersebut, HMI Cabang Konawe mendesak Gubernur Sultra, H.Ali Mazi untuk segera mencopot Kasat Pol PP Sultra dari jabatannya.

 

“Kasat Pol PP Sultra harus mundur dari jabatannya,” ujarnya.

 

Selain itu kata Pedri, pihaknya juga mendesak Polda Sultra Untuk segera menindak lanjuti serta mengusut tuntas aparat yang diduga melakukan pemukulan terhadap massa aksi.

 

“Kepada aparat yang berwenang (Kepolisian, KPK, Dll) kami minta untuk segera menindak lanjuti dan mengusut tuntas terkait penerbitan Izin 13 Perusahaan Tambang di Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan,” pintanya.

 

Apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, Pedri menyebut akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang besar dan siap bergabung kepada masyarakat Wawonii dalam menyampaikan tuntutannya.

 

Sebelumnya, masyarakat Wawoni Kabupaten Konawe Kepulauan yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) telah mendapatkan tindakan Represif oleh aparat Sat Pol PP Saat melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sultra.

 

Aksi ini dilakukan karena masyarakat setempat menolak perusahaan tambang masuk di wilayah mereka. Akibat perlakuan aparat tersebut sehingga menjatuhkan banyak korban. Baik dari mahasiswa maupun masyarakat Wawonii.

 

Sementara HMI Cabang Konawe menilai aksi yang dilakukan oleh masyarakat Wawonii merupakan bentuk protes terhadap Pemerintah untuk segera mencabut IUP 13 Perusahaan Tambang di Wawonii.

 

Karena dinilai dampak terhadap lingkungan sangatlah besar, dan bisa mematikan mata pencaharian masyarkat setempat yang notabenenya menggantungkan hidup mereka pada bidang Pertanian dan Nelayan Ikan.

 

Laporan : Redaksi
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!