Pekerjaan JUT Mulai Disorot Warga, Kades Lalembo Membela Diri

  • Share
Ketgam : Jalan Usaha Tani di Desa Lalembo yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) 2018.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Jalan Usaha Tani di Desa Lalembo yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) 2018.
SUARASULTRA.COM, KONUT – Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Lalembo Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mulai disorot warga.

 

Pekerjaan JUT itu masuk dalam program Dana Desa (DD) tahun 2018 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dari hasil investigasi di lapangan, beberapa warga Lalembo menyebut jika kegiatan pembukaan JUT tersebut, tidak sesuai hasil Musyawarah Desa di akhir tahun 2017.

 

banner 336x280
“Item kegiatan pembangunan JUT tahun 2018, tidak masuk di dalam pembahasan Musdes. Lebih parahnya lagi, pekerjaan itu tidak layak digunakan sebab masih banyak genangan air dan bangunan duiker juga tidak bisa berfungsi karena tidak ditimbun,” ungkap Jumardin warga setempat kepada wartawan, Selasa (12/03/2019).

 

Dikatakan, saat pelaksanaan pekerjaan JUT, tidak ada pemberdayaan warga setempat seperti desa desa lain yang melibatkan warga menjadi pekerja.

 

Ketgam :Bangunan Duiker Plat desa Lalembo yang sampai saat ini belum difungsikan.
“Pelaksanaan pekerjaan JUT , pemerintah Desa menyewa alat berat dan tidak ada pemadatan badan jalan,” bebernya.

 

Hal senada juga dikeluhkan oleh warga lainnya. Menurut warga dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Lalembo sejak tahun 2016 sampai sekarang, Pemerintah Desa tidak transparan.

 

“Kegiatan DD di Desa Lalembo ada aroma Korupsi. Jadi kami harap kepada pihak penegak hukum untuk merespon keluhan kami,” ucap salah satu warga Lalembo yang tidak mau dimediakan identitasnya.

 

Sementara di tempat terpisah, Ketua BPD Lalembo, Joni Johanis mengaku jika dirinya tidak tau soal itu karena menurutnya, sampai saat ini tidak ada pengaduan warga bahkan pihaknya menyebut tidak memegang dokumen Dana Desa.

 

“Sejauh ini tidak ada pengaduan warga, selain itu dokumen DD dari Pemerintah Desa,  kami tidak pegang sebagai panduan untuk melakukan pengawasan dan monitoring kegiatan,” ujarnya.

 

Kades Lalembo Nur Sukur saat dikonfirmasi membantah tudingan warganya. Menurutnya, pelaksanaan pembangunan di Desa Lalembo berdasarkan hasil musyawarah desa (Mudes) dan sebahagian warga diberdayakan saat pekerjaan duiker.

 

“Tudingan warga saya tidak benar, Karena kami membangun di Desa ini, berdasarkan juknis dan hasil Musyawarah bersama pemerintah desa dan warga,” ujarnya.

 

Nur Sukur menambahkan,  adapun keterlambatan pekerjaan JUT, Karena cuaca yang jadi kendala sehingga belum dipadatkan atau di vibro.

 

Lebih lanjut Nur Sukur mengatakan tahun lalu (2018 -red) pihaknya sudah melaksanakan kegiatan DD, diantaranya adalah Pembukaan JUT 1000 meter, Duiker plat 6 unit, Pembangunan Pagar Gedung PAUD dan pengadaan bibit sapi 11 ekor.

 

“Pengelolaan kegiatan dilaksanakan oleh TPK, untuk anggaran dikelola oleh Bendahara Desa. Saya hanya monitor dan mengarahkan,” ungkap Kades Lalembo kepada Suarasultra.Com

 

Laporan : Aras Moita
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!