Pemda Konut Siapkan Jaringan Internet Kapasitas 80 Mbps

  • Share
Ketgam : Aktivitas pembangunan tower reviter jaringan internet di Desa Panggulawu Kecamatan Sawa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Aktivitas pembangunan tower reviter jaringan internet di Desa Panggulawu Kecamatan Sawa
SUARASULTRA.COM, KONUT –  Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor  95 tahun 2018 dan pelayanan publik secara online yang terintegrasi sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah terkait rencana aksi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi )  bidang Korsupgah.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Konut sebagai instansi yang bertanggungjawab atas tersedianya infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, saat ini sementara melakukan pengawasan tahapan pembangunan jaringan internet lingkup Pemda kabupaten Konawe Utara.

 

Kadis Kominfo melalui Kepala Bidang Informasi, Ilham, S.Hut, M.Si kepada Suarasultra.Com Rabu (04/04/2019) mengatakan sejauh ini pembagunan jaringan internet tersebut sudah masuk dalam kegiatan pemasangan perangkat jaringan di masing-masing OPD. Kata dia, dalam waktu dekat Ini area perkantoran dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah akan segera terkoneksi internet.

 

“Infrastruktur jaringan internet yang dibangun saat ini untuk sementara menggunakan teknologi radio link dengan kecepatan 80 Mbps dedicated unlimited, rasio 1:1, dengan kata lain kecepatan download maupun upload sama. Teknologi internet tersebut akan digunakan oleh Pemda Konut selama 1 tahun dengan tujuan utama untuk menunjang pelayanan publik secara elektronik terhadap OPD yang akan melakukan pelayanan dasar maupun publik secara online serta untuk mendukung OPD yang menggunakan aplikasi online,” terang Ilham.

 

Dikatakan, pembagian bandwith untuk OPD, Badan, Bagian dan kantor lingkup Pemda Konawe Utara akan diberikan kepada instansi yang paling dianggap krusial dan sangat membutuhkan koneksi internet.

 

Diantaranya Kantor Bupati, Kantor DPRD, BAPPEDA, Dinas Keuangan, DPMD, Dispenda, Inspektorat RSUD, Dinas Koperasi dan UKM, DPM-PTSP, BKPSDM, LPSE, Rujab Bupati dan Pelataran Kantor Bupati Konut. Adapun instansi lain akan diberikan pada tahun berikutnya setelah adanya penambahan kapasitas Bandwith.

 

“Pada saat-saat tertentu fasilitas tambahan WIFI akan dibuka secara gratis untuk digunakan oleh masyarakat sekitar wilayah perkantoran yang akan diposisikan perangkatnya pada alun-alun Kantor Bupati. Akan tetapi kontent yang dibuka tetap dalam pengawasan oleh Tim Teknis Diskominfo Konut untuk menjaga cara penggunaan internet secara bijak dan sehat,” kata Alumni UHO tersebut.

 

Ditambahkan, setelah pemasangan perangkat telah rampung diselesaikan dan koneksi internet tersebut dinyatakan sudah siap untuk digunakan, maka selanjutnya melalui Diskominfo Konut akan mengundang seluruh OPD untuk dilakukan uji coba koneksi sekaligus lounching dan diresmikan langsung oleh Bapak Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin.

 

Laporan : Aras Moita
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share