Konut Dilanda Banjir Bandang, PB HMI Minta Gubernur Sultra Evaluasi Izin Tambang Dan Sawit

  • Share
Ketgam : Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekejend) Eksternal Bidang PSDA PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekejend) Eksternal Bidang PSDA PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa
SUARASULTRA.COM, KENDARI – Musibah banjir bandang yang merendam puluhan desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara saat ini, mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

 

Dalam Keterangan Persnya, (11/6) Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekejend) Eksternal Bidang PSDA PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa menyebut kegiatan pertambangan dan perkebunan sawit lah yang telah menimbulkan kerusakan hutan sehingga menjadi penyebab banjir bandang yang melumpuhkan puluhan desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

 

banner 336x280
“Ini dampak dari aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan yang aktivitasnya melenceng dari ketentuan perundang-undangan, hingga ketika musim hujan berkepanjangan sangat mudah menyebabkan banjir,” kata Ikram sapaan akrabnya.

 

Menurut Koordinator Presidium Forsemesta Sultra ini, banjir yang terjadi kali ini merupakan banjir terparah sejak mekarnya Konawe Utara sebagai Daerah Otonom tahun 2007 silam.

 

Menurut Ikram,  ini akibat tata kelolah sumber daya alam yang tidak baik oleh pemerintah, hutan-hutan tempat jarahan penambang ilegal dibiarkan mengangah sehingga ketika hujan lebat dan berkepanjangan banjir lebih mudah terjadi, karena tidak ada lagi penyangga dan ditambah hilangnya daerah resapan air.

 

“Konut Sejak mekar tahun 2007 lalu, ini banjir terparah. Ini disebabkan karena hutan dijarah dan dibiarkan mengangah sehingga tidak ada lagi penyangga dan ditambah lagi hilangnya daerah resapan air,”ujarnya

 

Terkait hal tersebut, ia meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan moratorium aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit yang telah menghilangkan daerah resapan dan tidak melakukan reklamasi pasca tambang.

 

Selain itu, Ikram juga meminta Gubernur segera merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar mencabut izin perkebunan tebu di Gunung Lawali Asera sebelum melakukan aktivitas dan menimbulkan dampak yang lebih parah.

 

“Untuk itu pak Gub harus evaluasi kembali izin tambang dan perkebunan sawit di Konawe Utara, karena mereka yang telah menghilangkan daerah resapan air, dan hampir semua tambang tak menjalankan reklamasi pasca aktivitas. Selain itu pak gub mesti segera meminta kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin perkebunan tebu PT. AFN di Gunung Lawali Asera sebelum menimbulkan dampak yang lebih parah, sebab itu hutan inti penyangga resapan air diwilayah asera, jika itu rambah, konut bisa tenggelam,”tegas Mahasiswa Pascasarjana Manajemen CSR Universitas Trisakti ini

 

Ia juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bahu-membahu membantu korban banjir di daerah Konawe dan Konawe Utara yang telah kehilangan tempat tinggal.

 

“Dan kepada semua pihak dimohon untuk bahu-membahu membantu korban banjir di daerah Konawe dan Konawe Utara yang telah kehilangan tempat tinggal mereka,” tutupnya.

 

Laporan : Sukardi Muhtar
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!