Dituding Rekayasa Dokumen APBDes, Ini Penjelasan Menohok Mantan Kades

  • Share
Ketgam : Pintu Gerbang Desa Loghiya Kecamatan Lohia Kabupatan Muna

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Pintu Gerbang Desa Loghiya Kecamatan Lohia Kabupatan Muna
SUARASULTRA. COM, MUNA – Dugaan rekayasa pembuataan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di Desa Loghiya (dulu Desa Wabitingi) Kecamatan Lohia Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai disoal.

 

Informasi yang berkembang di desa setempat, dugaan rekayasa ini mulai dilakukan sejak Kepala Desa (Kades) definitif Firman Hamido, SE menjabat sebagai Kades hingga adanya pelaksana Kades karena jabatan yang bersangkutan berakhir.

 

banner 336x280
Selama 6 tahun melaksanakan tugas, Firman Hamido dituding tidak pernah melakukan musyawarah desa ketika merumuskan anggaran pendapatan dan belanja desa(APBDes).

 

Mantan Kades Wabitingi yang sekarang sudah berubah menjadi Desa Loghiya, Firman Hamido saat ditemui awak media ini membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.

 

Menurutnya, selama 6 tahun menjadi kepala desa dirinya bersifat terbuka dan selalu melakukan musyawarah desa ketika merumuskan APBDes.

 

“Hal wajar ketika ada yang suka bahkan ada yang terus sengaja mencari kesalahan selama saya menjadi kepala desa,”kata Firman saat ditemui di kediaman mertuanya di desa Mantoubua, Jumat (28/6/2019).

 

Ketgam : Tokoh masyarakat desa Loghiya Kecamatan Lohia Kabupaten Muna
Sementara di tempat terpisah, Fandi mantan sekretaris desa (Sekdes) Wabitingi (Loghiya-red) ikut angkat bicara terkait adanyanya tudingan miring yang menerpa mantan Kades Firman Hamido.

 

Pria yang sudah 19 tahun menjadi Sekdes di desa setempat mengatakan semua kepala desa yang pernah menjabat di desa Wabintingi (Loghiya) selalu melakukan musyawarah ketika anggaran pendapatan dan belanja desa dibahas.

 

Bahkan selaku sekdes, dirinya sangat mengapresiasi kinerja mantan Kades Firman Hamido selama 6 tahun memimpin di deaa setempat.

 

“Di bawah kepemimpinan Pak Firman itu banyak membawa perubahan dan kemajuan desa,”kata Fandi saat ditemui di kediamannya.

 

Tidak cukup sampai di situ, SUARA SULTRA menemui dua tokoh masyarakat setempat yakni Abas, S.Pd  dan La Gari. Selain itu awak media ini juga menemui  La Disi dari lembaga pemberdaya masyarakat (LPM).

 

Kepada media ini, mereka juga mengatakan hal yang sama seperti keterangan Sekdes. Bahkan mereka berharap mantan Kades kembali mencalonkan diri untuk periode berikutnya.

 

“Kami sangat senang jika pak Firman Hamido kembali menjadi kepala desa Loghiya,” Abas yang diaamini La Gari dan La Sidi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang mengaku bertanggungjawab atas isu tersebut. Pihak yang disebut-sebut menggulirkan isu dugaan adanya rekayasa dokumen anggaran APBDes di tengah – tengah masyarakat belum bisa dikonfirmasi.

 

Laporan : Rixan Ardian.
Editor     : Redaksi
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!