Bupati Konut Resmikan Pembangunan Rumah Nelayan di Laimeo

  • Share
Ketgam : Bupati Konut Dr.H.Ruksamin menggunakan seregam safety, sedang melakukan proses peletakan batu pertama pembangunan rumah nelayan di desa Laimeo, Selasa (23/07/2019).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Bupati Konut Dr.H.Ruksamin menggunakan seregam safety, sedang melakukan proses peletakan batu pertama pembangunan rumah nelayan di desa Laimeo, Selasa (23/07/2019).

SUARASULTRA.COM, KONUT – Pembangunan rumah nelayan di desa Laimeo kecamatan Sawa kabupaten Konawe Utara (Utara) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hari ini, Selasa (23/7) diresmikan oleh H.Ruksamin, Bupati Konawe Utara,

Peletakan batu pertama pembangunan rumah nelayan tersebut dihadiri oleh Wabup Konut, H.Rauf, S.Ag, SNVT/PNP provinsi Sulawesi Tenggara, Dandim 1417 Kendari, Kapolsek Sawa, Danramil Lasolo, beberapa kepala SKPD, Camat, Kades dan warga calon penerima manfaat sebanyak 30 kepala keluarga.

banner 336x280

“Program ini salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Pada tahun 2018 yang lalu, daerah kita mendapat jatah dari pusat 271 unit dan tahun 2019 kita mendapat lagi 100 unit rumah. Kemudian ditambah 1 unit bangunan rumah untuk salah atlit dayung yang telah meraih medali emas pada kegiatan Sea games di Jakarta. Dan sekarang rumah nelayan 30 unit dari usulan kita sebanyak 50 unit bersumber dari APBN,” jelas Dr.H.Ruksamin didampingi Wabup Konut H.Rauf,S.Ag. Pada Selasa (23/07/2019).

Menurut Ruksamin, kekurangan jumlah tersebut, akan tetap diupayakan supaya ada susulan sejumlah 20 unit termasuk 8 unit rumah warga nelayan di desa Tanjung Laimeo yang mana saat ini bangunan rumah nelayan tersebut rusak akibat abrasi pantai.

Ketgam : Dr.H.Ruksamin dan H.Rauf, S.Ag saat menyalami salah satu warga desa Laimeo yang menghibahkan lokasinya untuk pembangunan rumah nelayan.

Dikatakan, program perumahan rakyat ini adalah wujud program Konasara pemerintah daerah. Selain itu kata Ruksamin, dukungan masyarakat terhadap program pemerintah dengan menghibahkan lokasinya, itu sangat luar biasa.

“Saya bersama Wabup sangat berterima kasih kepada seluruh pihak terutama masyarakat yang telah menghibahkan lokasinya untuk program perumahan nelayan di desa Laimeo. Kita dan pemerintah pusat sangat terbantu dalam program ini sehingga kita juga mengucapkan selamat kepada masyarakat penerima manfaat dapat menikmati dengan baik,” kata Ruksamin.

Selain pembangunan rumah buat nelayan, tahun ini juga jalan desa mulai desa Ulu Sawa, Laimeo, Tanjung Laimeo sampai di pasar Sawa, jalannya sudah akan diaspal. Sehingga nantinya akses jalan tersebut dapat menimbulkan pengaruh positif terhadap ekonomi masyarakat.

Di tempat yang sama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui SNVT/PNP provinsi Sultra, Eka Mahendra, S.ST, M.MSp, menjelaskan program perumahan nelayan tahun 2019 di Sulawesi Tenggara dialokasikan sebanyak 30 unit untuk 60 KK dengan total anggaran 7 Milyar rupiah.

Ketgam : Bupati dan Wabup konut bersama Dandim 1417 Kendari, Kapolsek Sawa dan unsur Muspida dan Muspika usai melakukan proses peletakan batu pertama pembangunan rumah nelayan di desa Laimeo.

“Untuk kabupaten Konawe Utara berjumlah 15 unit diperuntukkan 30 KK dan Kolaka Utara sebanyak 15 unit untuk 30 KK. Sedangkan untuk proses pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah nelayan, kami bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan secara teknis di kerjakan oleh pihak rekanan setelah melalui proses tender,”ujarnya.

Menurut Eka Mahendra, bagi masyarakat nelayan yang belum mendapat bantuan perumahan, saat ini masih ada peluang untuk mengajukan usulan dan Pemda menyiapkan lokasi.

Sementara itu, Kadis Perwaskim Konut Azis Muslimin menambahkan bahwa upaya pemerintah daerah patut kita apresiasi terhadap perhatiannya kepada masyarakat.

“Program pembangunan rumah nelayan termasuk pembangunan hunian sementara terhadap korban bencana alam sudah terealisasi serta penyediaan hunian tetap, saat ini sementara direalisasikan,” pungkasnya.

Diketahui, pembangunan rumah nelayan di desa Laimeo berdasarkan usulan masyarakat melalui pemerintah desa setempat. Lalu kemudian usulan tersebut diproses oleh pemerintah daerah untuk dimasukan ke dalam program pembangunan daerah dan selanjutnya, diusulkan kepada pihak pemerintah pusat yakni kementerian PUPR Republik Indonesia.

Laporan : Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!