Mengaku Tak Gentar, Kades Sambasule Siap Hadapi Aduan Warganya

  • Share
Ketgam : Pudin, SE Kades Sambasule Kecamatan Motui

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Pudin, SE Kades Sambasule Kecamatan Motui

SUARASULTRA.COM, KONUT – Menghadapi berbagai pengaduan dan laporan warga, Kepala Desa Sambasule Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merasa tidak gentar.

Kades Sambasule, Pudin kepada Suarasultra.com mengatakan bahwa tudingan beberapa warga saat ini terkait soal indikasi penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2017 dan 2018, menurutnya itu tidak benar.

banner 336x280

“Tudingan miring beberapa oknum warga saya, menurut saya itu tidak benar bahkan laporan mereka (Samsul Cs – red) berindikasi memfitnah saya,” kata Pudin, Rabu (17/7/2019).

Dikatakan, beberapa pekan lalu beberapa warga, mengadukan dirinya ke berbagai pihak seperti ke DPMD Kabupaten Konut bahkan ke ranah hukum. Namun sebagai penanggung jawab program pembangunan di Desa tersebut, Pudin mengaku siap menghadapi masalah tersebut.

“Kami tidak terlalu menanggapi, karena kami sudah bekerja sesuai mekanisme. Kami melaksanakan kegiatan pembangunan berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat dari warga dan ditetapkan bersama,” ujarnya.

Terkait beberapa item kegiatan yang diduga dananya diselewengkan, Kades Sambasule ini mengatakan itu tudingan yang tidak berdasar. Pasalnya, item kegiatan tersebut telah dilaksanakan sepenuhnya.

“Pengadaan ternak sapi, sudah direalisasikan dan sudah kami salurkan kepada masyarakat. Kemudian pembangunan jembatan 1 unit anggaran tahun 2018 juga sudah rampung bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat,” ungkap Kades Sambasule.

Menurut Pudin, warga yang melaporkan dirinya itu juga sudah mendapat pembagian dari 65 ekor ternak sapi pada tahun 2017.

Sapi tersebut dibagi kepada 65 kepala keluarga (KK) warga Sambasule termasuk mereka yang melapor. Sementara itu, kata dia untuk keuangan desa juga dikelola oleh bendahara desa.

“Sebagai pemerintah desa, kami bertanggung jawab terhadap program kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan secara berkala,” terang Kades Sambasule kepada SuaraSultra.com.

Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga setempat. Said salah satunya mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa setempat sudah berjalan dengan baik.

Ketgam : Jalan Desa dan Jembatan semi permanen yang dibangun tahun 2018 melalui DD APBN Desa Sambasule.

“Pelaksanaan pembangunan di Desa Sambasule ini, sudah berjalan dengan baik dan sudah sesuai hasil musyawarah bersama antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, pemerintah didalam pelaksanaan kegiatan pembangunan , berjalan transparan sehingga kami bisa mengawasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap Said.

Diketahui, beberapa warga yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Sambasule meminta kepada pihak DPMD Konut untuk melakukan penindakan dan penyelidikan serta mengaudit terhadap dugaan penyimpangan DD APBN Tahun 2017 dan 2018 di desa Sambasule.

Menanggapi pengaduan warga tersebut, Kepala DPMD Konut Safrudin menjelaskan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Dana Desa (DD).

“Secara teknis, tugas DPMD hanya sebatas melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan di desa, dan jika ada indikasi penyimpangan itu bukan ranahnya kami untuk memproses secara hukum,” terang mantan camat Molawe tersebut.

Laporan : Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!