SUARASULTRA.COM, KONUT – Merasa terusik dengan statemen Ketua LSM Lempeta Konut, Ashari yang menyebut ada dugaan pungli yang melibatkan Syahbandar Molawe, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Konut Raya pun bereaksi.
Di bawah Komando Safaruddin Emba, ratusan pekerja di TKBM Konawe Utara Raya menyambangi kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Molawe, Senin (15/7/2019).
Koordinator TKBM Konut Raya , Safaruddin Emba kepada Suara Sultra.Com menjelaskan bahwa aksi para pekerja ini berawal dari informasi yang beredar bahwa LSM Lempeta menyinggung aktivitas pelabuhan blok Matarape.
Menurut Ketua LSM Lempeta, Ashari, pihaknya menemukan ada permainan dan kerja sama yang baik antara Syahbandar Molawe dengan PT. LBS.
Bahkan, Lempeta Konut menyebut ada upaya kongkalikong yang skenarioi oleh oknum Syahbandar Molawe bersama PT. LBS.
Menurut Safaruddin, pernyataan LSM Lempeta tersebut idealnya harus seimbang dan sifatnya membangun. Kata dia lagi, selaku pekerja pihaknya merasa dirugikan ketika aktifitas Vessel dihentikan.
Dikatakan, pernyataan Ashari tersebut akan merugikan masyarakat yang bekerja di Vessel. Sehingga pekerja menyambangi Kantor UPP Syahbandar Molawe.
Safaruddin menyebut, kedatangan TKBM Konawe Utara Raya di Kantor UPP Syahbandar Molawe semata mata untuk menuntut agar tidak menghentikan kegiatan Vessel yang beraktifitas di Matarape. Karena kegiatan di tempat itu dinilai telah sesuai dengan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Secara spontan pekerja menyambangi kantor UPP Syahbandar Molawe untuk menyampaikan agar aktivitas PT. LBS jangan ditutup. Karena jika ditutup, akan berdampak terhadap pekerja,” kata mantan Ketua DPW JPKP Sultra tersebut saat dikonfirmasi melalui telpon selulrenya, Senin (15/7/2019).
Safaruddin mengatakan kedatangan ratusan pekerja di TKBM Konut Raya di kantor UPP Syahbandar Molawe mendapat respon positif dari pihak Syahbandar. Bahkan pihak Syahbandar berjanji kepada pekerja untuk tidak menghentikan aktivitas di perairan Blok Matarape tersebut.
“Pihak UPP Syahbandar Molawe menerima kedatangan kami dengan baik dan tidak akan menghentikan aktivitas di lokasi tersebut,” kata Safaruddin Emba.
Sebelumnya, LSM Lempeta Konut menduga perusahaan bongkar muat, PT. Lautan Bahari Sultra (PT.LBS) dan Syahbandar Molawe ada ‘main mata’.
Pasalnya, PT. Agung Prima Nusantara ( PT. APN ) sebagai pihak pengelola kapal mengalihkan kapal – kapal asing berlabuh di perairan blok Matarape Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Padahal kata dia, lokasi izin berlabuh kapal tersebut berada di perairan Morosi yakni di terrminal khusus PT.VDNI dan itu diketahui pihak Syahbandar Molawe dan tidak dilarang.
Menurut Ashari, pengalihan tempat berlabuh sambil melakukan aktivitas bongkar muat melanggar Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 20 tahun 2017 tentang pelabuhan khusus dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 154 tahun 2015 tentang berlayar dan izin olah gerak. Karena PT. VDNI memiliki pelabuhan sendiri.
LSM Lempeta Konut menduga ada indikasi suap yang dilakukan oleh PT. LBS ke pihak Syahbandar Molawe. Menurut Lempeta, tidak mungkin kegiatan ilegal terjadi jika tidak ada upeti.
“Syahbandar Molawe bukan lagi melakukan praktek pembiaran tapi justru malah ikut serta karena jauh sebelum aksi kotor ini terjadi lebih awal Syahbandar sudah membenarkan serta mengetahui persoalan tersebut,”kata Ketua Lempeta Konut, Ashari, Sabtu (13/7/2019) kepada SUARA SULTRA.
Laporan : Aras Moita