Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, LAKSI Tuntut Sekjen Kemenag RI Dicopot

  • Share
Ketgam : LAKSI saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dicopot dari jabatannya, Jumat (9/8/2019). Foto / Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : LAKSI saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dicopot dari jabatannya, Jumat (9/8/2019). Foto / Istimewa

SUARASULTRA.COM, JAKARTA – Kembali mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) membawa poster dan spanduk untuk berunjuk rasa, Jumat (9/8/2019).

Selain kantor Kemenag RI di Jalan Lapangan Banteng Jakarta Pusat, massa aksi yang terdiri dari pemuda dan aktivis mahasiswa tersebut juga menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan H.Rasuna Said Jakarta Selatan untuk menyampaikan aspirasinya.

banner 336x280

Diketahui, unjuk rasa ini merupakan aksi yang ke empat kalinya dilakukan dengan tuntutan pecopotan Nur Kholis Setiawan sebagai Sekjen Kemenag RI karena diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan dan tindak pidana korupsi lainnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa bergerak ke kantor Kemenag sekira pukul 13.30 WIB. Untuk mengamankan jalannya aksi, belasan petugas kepolisian bersiaga di sekitar kantor Kemenag RI.

Koordinator aksi, Dedi Siregar kepada para wartawan online dan elektronik yang sudah berkumpul di kantor Kemenag RI megatakan bahwa LAKSI akan terus konsiten mengawal kasus korupsi dan kasus suap Sekjend Kemenag, Nur Kholis Setiawan.

Dalam tuntutannya, LAKSI meminta Menteri Agama, Lukman Hakim Saefudin untuk mengganti Sekjen Kemenag karena sudah dianggap bermasalah dan cendrung tidak loyal kepada Menteri Agama. Selain itu yang bersangkutan juga tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya, sesuai dengan perundang- udangan ASN.

Menurut massa aksi, banyak calon pejabat bermasalah secara hukum dan terkena sanksi disipliner tetapi masih dipaksakan untuk diangkat kembali menjadi pejabat.

Dikatakan, sepak terjang Nur Kholis Setiawan di Kemenag sangat berbahaya untuk keberlangsungan proses rekrutmen calon pemimpin di Kemenag.

Selain diduga terlibat kasus jual beli jabatan, Nur Kholis Setiawan juga diduga telah banyak melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara. Salah satunya melakukan pemotongan dana bantuan Pendidikan Islam (Pendis) kepada para penerima bantuan dana, yang semestinya tidak dilakukan.

Lebih lanjut kata massa aksi, banyak kasus yang sebenarnya Menteri Agama sendiri tidak tau. Seperti dalam proses penunjukan calon pemimpin di Kemenag hingga pemotongan dana Pendis.

“Kami kasihan melihat Menteri Agama, banyak dibohongi oleh Sekjen dalam penetapan calon pemimpin di Kemenag. Bahkan dalam program-program Kemenag juga ,” kata koordinator aksi, Dedi Siregar dalam orasinya.

Setalah melakukan orasi di Kemenag RI, LAKSI kemudian melanjutkan unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Depan Gedung anti Rasuah tersebut, massa aksi meminta agar KPK berani menetapkan Nur Kholis Setiawan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan dan suap di Kemenag.

Karena menurut LAKSI, Sekr Jendral telah melakukan banyak penyimpangan dan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.

“Info yang beredar bahwa Romy menerima suap dari Nur Kholis Setiawan senilai 2 miliar dalam bentuk pecahan dollar Singapura untuk menjadi Irjen dan Sekjen di Kemenag,” ungkap Dedi.

LAKSI juga menyebut bahwa Sekjen adalah otak di balik kasus jual beli jabatan di Kemenag. Dalam menjalankan aksinya, mereka tidak segan mematok harga untuk menjadikan seseorang menjadi pejabat di lingkup Kemenag.

Pada kesempatan tersebut, kordinator aksi menyempat memberikan surat pernyataan sikap ke dalam gedung KPK sebagai laporan pengaduan agar dapat segera direspon oleh KPK. LAKSI juga memberi dukungan kepada KPK dalam menyelesaikan kasus jual beli jabatan di Kemenag sampai tuntas.

Setelah membacakan tuntutannya, ratusan massa tersebut secara beraturan membubarkan diri. Massa aksi berjanji akan datang lagi untuk mengingatkan KPK agar jangan hanya Romi yang di hukum.(**)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!