Investigasi Proyek DAK, Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Kepsek di Konawe

  • Share
Ketgam: Bukti buku tamu dan kwitansi pembayaran oleh Kepala Sekolah (Kepsek) kepada oknum yang mengaku wartawan salah satu media cetak. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Bukti buku tamu dan kwitansi pembayaran oleh Kepala Sekolah (Kepsek) kepada oknum yang mengaku wartawan salah satu media cetak. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan kembali terjadi di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (29/8/2019).

Oknum yang diketahui berjumlah dua orang itu menyasar Kepala Sekolah Dasar (SD) yang saat ini tengah melakukan rehab gedung sekolah, dengan modus investigasi.

banner 336x280

Diketahui, saat ini sebanyak 179 sekolah dasar (SD) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe tengah melakukan rehab gedung sekolah. Anggaran rehab ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019.

Dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut terungkap setelah Kepsek SD Negeri 1 Argamulya, Kecamatan Meluhu, Haslinda mengaku kepada sejumlah awak media telah kedatangan dua orang yang diketahui berinisial N dan AS.

Menurut Haslinda, kedua oknum ini datang dengan maksud melakukan investigasi atas proses pengerjaan rehabilitasi gedung di sekolahnya. Kedua orang tersebut mengaku wartawan dari salah satu media cetak, sembari menunjukkan kartu pengenal (Id Card).

Setelah melihat proses rehab, kedua orang tersebut masih kata Haslinda mendokumentasikan kegiatan pekerjaan menggunakan hendphone milik mereka. Kemudian keduanya lalu menghampiri dirinya dan menjelaskan hasil pengamatan mereka dan menemukan adanya pemasangan rangka bangunan yang tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

“Pada saat mereka datang, mereka langsung foto-foto. Setelah itu mereka bilang, kalau pekerjaan itu sudah tidak sesuai gambar dan melanggar RAB. Sebab pembesiannya bukan seperti itu,”kata Haslinda, menirukan kata-kata oknum wartawan itu, saat di rumah pribadinya di Palarahi, Kamis (29/8/2019).

Lebih lanjut kata Haslinda, kedua orang tersebut diajak masuk ke ruang kerjanya. Di tempat itu, kedua oknum wartawan tersebut sempat membahas tentang temuan mereka. Karena tidak mengerti dengan ilmu konstruksi, Haslinda menyebut dirinya meminta saran dari keduanya apa yang harus ia lakukan.

Tak ingin berlama-lama, Haslinda lalu memberikan uang sebesar Rp.200 ribu dengan harapan agar keduanya segera meninggalkan sekolahnya yang kala itu masih dalam jam belajar mengajar.

Bukannya menerima uang tersebut, kedua orang itu menolak dan menyodorkan selembar kwitansi dengan nominal Rp.2 juta.

“Mereka tiba-tiba memberikan saya kwitansi untuk pembayaran pemasangan iklan di media cetaknya sebesar 2 juta rupiah. Tapi saya bilang, saya tidak punya uang sebanyak itu untuk membayar iklan tersebut. Tetapi mereka masih memaksa saya untuk membayar setegahnya dulu,”tuturnya.

Haslinda mengaku sempat heran dengan tagihan iklan yang diberikan padanya. Pasalnya, ia tidak pernah merasa mengorder iklan ucapan di media manapun dengan nominal sebanyak itu. Karena terus didesak oleh kedua oknum tersebut, Haslinda terpaksa berusaha meminjam uang kepada rekannya.

“Saya hanya dapat pinjaman sama teman Rp1.150.000, saya kasi mereka tapi saya bilang kasi kwitansi karena ini bukan uang saya dan jumlahnya juga banyak. Mereka kasi kwitansi ada tertulis sisa Rp850 ribu, katanya mereka mau ke rumah saya saja untuk ambil sisanya,” akunya.

Kejadian ini tidak hanya menimpa Haslinda. Kepsek SD Negeri 1 Larowiu, Kecamatan Meluhu, Bahmid juga mengalami hal serupa.

Bedanya, saat disodorkan kwitansi yang ditandatangani oleh N, Bahmid mengaku sempat menawar karena tidak cukup uang untuk membayar nominal yang terterah di kwitansi itu.

Kata dia, modus aksi yang dilakukan keduanya, sama dengan yang menimpa Haslinda, yaitu dengan terlebih dahulu mengecek proses rehab gedung sekolah miliknya, dan menjelaskan bahwa proses pengerjaan tidak sesuai RAB.

“Pada saat mereka kasi kwitansi saya tanya, bisakah yang Rp.500 saja itupun saya harus mengutang dulu. Mereka bilang harus yang Rp.2 juta, dengan dispensasi bayar dua kali. Karena saya mulai tertekan, akhirnya saya pinjamkan saja Rp1 juta itu dan saya minta kwitansi baru,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, terdapat empat Kepala Sekolah SD yang menjadi korban aksi dua oknum yang mengaku wartawan. Kasus dugaan pemerasan ini sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat dihubungi personil Polsek Wawotobi, Jum’at (30/8/2019), salah satu oknum mengaku jika uang tersebut adalah biaya orderan iklan yang baru akan diterbitkan di media tempat ia bekerja. Menurutnya jumlah Rp2 juta itu merupakan kesepakatan antara ia dan pihak sekolah.

“Itu uang iklan yang akan saya terbitkan di media saya, baru panjar yang mereka kasi,” kata N via seluler kepada personil Polsek Wawotobi.

Saat itu, N mengaku akan segera mengklarifikasi hal itu ke Polsek Wawotobi, namun hingga saat ini N dan AS tak kunjung datang. Bahkan informasi terakhir, nomor seluler oknum yang mengaku sebagai wartawan itu sudah tidak aktif lagi.

Berdasarkan bukti kwitansi dan buku tamu, kedua oknum yang mengaku Wartawan salah satu media cetak tersebut bernama Nursalim dan Akbar Said.

Laporan : Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!