Operasi Patuh Anoa 2019 Dimulai, Ini Targetnya

  • Share
Ketgam : Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar, SH, S.IK, MH saat memimpin Apel Gabungan Operasi Patuh Anoa 2019, Kamis, (29/8/2019).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar, SH, S.IK, MH saat memimpin Apel Gabungan Operasi Patuh Anoa 2019, Kamis, (29/8/2019).

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Sebelum resmi menggelar Operasi Patuh Anoa 2019, Kepolisian Resort ( Polres) Konawe terlebih dahulu menggelar apel pasukan di halaman Mako Polres Konawe, Kamis ( 29/8/2019).

Apel gabungan Operasi Patuh Anoa 2019 ini melibatkan unsur TNI, Polri, Dishub dan Sat Pol PP Konawe . Operasi Patuh Anoa 2019 dimulai hari ini, Kamis tanggal 29 Agustus hingga 11 September mendatang.

banner 336x280

Diketahui, operasi Patuh Anoa 2019 dilaksanakan dengan mengedepankan giat penegakan hukum pelanggar lalu lintas sebesar 60% serta giat preventif sebesar 40% dengan 8 poin prioritas pelanggaran secara nasional.

Kedelapan prlanggaran tersebut yaitu satu, pelanggaran penggunaan helm SNI. Kedua, pelanggaran melawan arus lalu lintas jalan. Ketiga, pelanggaran penggunaan HP (tetlpon genggam) saat berkendara dan keempat, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian kelima, pelanggaran melebihi batas kecepatan maksimal, keenam, pelanggaran berkendara anak di bawah umur. Ketujuh, pelanggaran tidak menggunakan safety belt dan kedepan yakni pelanggaran penggunaan lampu rotator atau strobo.

Dari 8 prioritas tersebut, Polda Sultra menfokuskan 3 jenis pelanggaran sesuai dengan karakteristik wilayah serta anev pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Sultra.

Ketiga prioritas tersebut adalah Pelangaran penggunaan Helm SNI, pelanggaran berkendara anak di bawah umur dan pelanggaran melawan arus lalu lintas jalan.

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Iriyanto, S.IK dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kapolres Konawe AKBP Muhammad Nur Akbar, SH., S. IK., MH mengatakan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam Operasi Patuh Anoa 2019 ini  juga diharapkan dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang mantap di wilayah hukum Sulawesi Tenggara serta dapat mewujudkan Polisi Lalu Lintas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.

Sebagaimana diketahui bahwa permasalahan di bidang lalu lintas khususnya lalu lintas jalan raya semakin hari semakin berkembang seiring dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup, serta meningkatnya perekonomian yang diikuti dengan meningkatnya kemampuan daya beli masyarakat untuk membeli kendaraaan bermotor.

Permasalahan di bidang lalu lintas tersebut pada akhirnya bermuara pada terjadinya gangguan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas seperti kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan kemacetan lalu lintas.

Sehingga kata Kapolda Sultra, dampak dari permasalahan lalu lintas tentunya akan terasa, baik secara langsung maupun tidak langsung pada kehidupan sosial masyarakat khususnya di bidang perekonomian.

Menururtnya, dalam menghadapi permasalahan di bidang lalu lintas tersebut, dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder di dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing. demikian pula koordinasi bersama instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam pembinaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Perlu diketahui bersama, data jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Sutra berupa tilang pada pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2017 sebanyak 4.399 perkara dan pada tahun 2018 meningkat menjjadi 7.623 perkara atau naik sebesar 73%,” urainya..

“Sementara jumlah kecelakaan pada pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2017 dan 2018 itu sama. Masing – masing 27 kasus dengan jumlah korban meninggal 8 orang,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!