Projo Konawe Sebut Miliki Lima Catatan Buat Pemda Konawe

  • Share
Ketgam : Ketua DPC Projo Konawe, Irvan Umar , ST (kedua dari kanan)

Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Ketua DPC Projo Konawe, Irvan Umar , ST (kedua dari kanan)

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Sudah lima tahun organisasi Pro Jokowi (Projo), hadir dalam mengawal program pemerintah pusat yang diluncurkan ke daerah khususnya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Konawe, Irvan Umar mengatakan dalam mengawal program pemerintah di Konawe, Projo menitipkan pesan kepada pemerintah daerah Kabupaten Konawe untuk membenahi berbagai hal yang saat ini masih dinilai kurang maksimal capaiannya.

Projo Konawe menyebut ada 5 poin catatan khusus yang masih butuh dibenahi oleh Pemda Konawe di bawah kepemimpinan duet Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara.

Kelima poin tersebut kata Irvan yakni pertama mengenai pengelolaan dana desa, kedua masalah Perda 56 desa, ketiga mengenai Perda Kecamatan Anggotoa, keempat realisasi janji politik dan kelima adalah terkait honorarium aparat desa.

Untuk pengelolaan dana dasa, Projo melihat sudah ada perubahan, mulai dari 2016 sampai 2019 ini sudah mulai lebih baik. Meski demikian, Projo meminta kepada Pemda Konawe melalui instansi terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan program dana desa tersebut.

“Kami sudah cukup mengawal walaupun masih ada beberapa kekurangan. Dan saya sayangkan sudah ada beberapa desa masuk ke penegak hukum. Ini lagi sudah ada 9 desa yang akan masuk bahkan ada lagi katanya yang akan menyusul,” kata Irvan saat Jumpa Pers, Minggu (25/8/2019).

Berkaitan dengan hal tersebut, Irvan meminta semua pihak untuk bersama – sama mengawal pelaksanaan program dana desa tersebut.

“Kita harapkan, sama-sama kita kawal supaya dana desa ini tepat sasaran. Jangan sampai dana desa ini dipakai untuk memperkaya diri saja, tidak ada tujuan,” ujarnya.

Sementara untuk masalah Perda 56 desa, Projo mengaku sangat prihatin kenapa bisa terjadi hal seperti ini. Karena menurut organisasi besutan Presiden Jokowi tersebut, ini berbicara tentang administrasi daerah tentunya harus lebih teliti lagi kedepannya.

Menurut Irvan, permasalahan ini harus segera dibenahi oleh Pemda Konawe. Kalau permasalahan ini tidak diselesakan, maka dipastikan akan mengganggu pembangunan di 56 desa tersebut.

Sementara untuk Perda Kecamatan Anggotoa, Projo menyebut itu pemekaran tidak bertanggung jawab. Karena desa sudah dimekarkan, dikatakan definitif tapi tidak mendapatkan haknya selama 3 tahun.

“Ini pengelolaan daerah seperti apa ini, ini kami sayangkan sekali. Kami minta agar pemda segera menyelesaikan permasalahan desa di Anggotoa ini bagaimana pun caranya,” ujarnya.

Dikatakan, kalau memang tidak bisa dimekarkan, kembalikan saja ke desa induk dan rehabilitasi nama mereka (Kades-red). Projo meminta agar desa desa tersebut dijadikan saja desa persiapan dengan harapan agar pemda mengawal 30 persen anggaran Dana Desa bisa masuk ke desa persiapan itu sesuai dengan bunyi Pasal 24 Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa.

Terkait dengan janji politik, Projo minta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk segera merealisasikan janji sejuta ekor sapi atau apa pun namanya program tersebut.

“Realisasikanlah. Mau seratus ekor atau dua ratus ekor karena itu janji beliau pada saat kampanye,” ucapnya.

Yang terakhir kata Irvan, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa harus segera membayarkan honor aparat desa yang saat ini sudah 11 bulan tidak dibayarkan. Tiga bulan pada tahun 2018 dan delapan bulan di tahun 2019 ini.

Pada kesemparan ini pula, Irvan menyampaikan bahwa Organisasi Pro Jokowi (Projo) sekarang berumur 5 tahun. Di umurnya ke 5 tahun ini kata dia, Projo telah menggelar Rapimnas pada 24-25 Agustus 2019 di Serpong Tangerang Selatan dan menghasil tiga poin pemting.

Ketiga poin itu yakni, Pertama : Projo tegas mendukung Jokowi sampai akhir. Yang lain boleh berpaling Ke lain hati, tetapi Projo tegak lurus Jokowi.Yang lain boleh selingkuh, tetapi Projo setia di garis rakyat.

Kedua : Kita harus jadi bagian, bukan lagi mengawal perubahan. Kita melaksanakan dan jadi pelaksana perubahan yang ditekadkan Jokowi.

Ketiga : Kita mau dikenang sebagai Ormas yang memberi arti bagi Indonesia Maju. Tantangannya luar biasa, persoalannya ‘ juga luar biasa. Tetapi dengan optimisme, kerja keras, semangat, dan militansi kita pastikan Indonesia menjadi bangsa yang disegani bangsa-bangsa lain.

Laporan : Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share