Operasi Patuh 2019, Sat Lantas Polres Konawe Tindak 1.082 Pelanggar Lalu Lintas

  • Share
Ketgam : Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Arifin, S.Sos

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Arifin, S.Sos

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Pelaksaan Operasi Patuh 2019 sudah berakhir sejak tanggal 11 September 2019, pukul 00:00 Wita. Selama melaksanakan Operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Konawe menindak 1.082 pelanggar lalu lintas jalan raya di dua Kabupaten yakni Konawe dan Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Konawe AKBP Muhammad Nur Akbar, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Arifin, S.Sos mengatakan Operasi Patuh telah dilaksanakan selama dua minggu berturut-turut, terhitung sejak 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019.

banner 336x280

“Selama Operasi Patuh, ada 1.082 pelanggar dikenakan sanksi tilang dan itu semua disidangkan di Pengadilan Negeri Unaaha,” ungkap Iptu Arifin di hadapan awak media pada Kamis (12/9/2019) saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Kasat Lantas, bagi pengendara yang telah mengikuti sidang dan sudah menyelesaikan administrasinya, bisa mengambil jaminannya di Kejaksaan, seperti SIM, STNK atau kendaraan yang dijaminkan saat ditindak.

Dikatakan, dari 1.082 pelanggar, yang paling menonjol selama pelaksanaan Operasi Patuh 2019, yaitu pengendara di bawah umur, pengendara yang melawan arus lalu lintas, dan tidak menggunakan Helm SNI.

Ketgam : Tampak Polisi Lalu Lintas sedang memeeriksa kelengkapan surat-surat pengendara, 10 September 2019

“Sasaran kita yang tiga ini semuanya tercapai sesuai dengan target. Jadi selama Operasi Patuh ini kita fokus pada tiga prioritas ini. Namun pelanggaran-pelanggaran yang lain tetap kita tindak juga, dengan cara hunting sistem atau sambil berjalan, kemudian stationer atau terpusat,” urai Perwira Polri berpangkat dua balak di pundak itu.

“Jadi yang lebih menonjol dalam Operasi Patuh 2019 ini adalah pengendara motor, itu sekitar 65 persen, dan 25 persen pengendaranya anak di bawah umur,” sambungnya.

Olehnya itu dia berharap kepada para orang tua untuk tidak memberi kebebasan berkendara kepada anaknya yang masih di bawah umur. Apalagi menggunakan motor ke sekolah maupun sekedar jalan-jalan karena belum memenuhi syarat untuk berkendara.

Arifin menjelaskan dalam pelaksanaan operasi patuh 2019 ini, pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, tidak menggunakan helem, dan motor yang berkenalpot Bogar atau resing.

Dirinya menambahkan, bila selama ini sering melihat di jalan ada motor protolan, ada yang melawan arus lalu lintas, kemudian tidak menggunakan helem dan menggunakan kenalpot bogar. Namun setelah pelaksanaan Operasi Patuh tersebut, IPTU Arifin berharap sudah tidak ada lagi pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

Ketgam : Suasana Pelaksanaan Operasi Patuh 2019

“Paling banyak kami sita itu Kenalpot bogar, Karena setelah kami tilang motornya, kemudian dia telah mengikuti sidang dan mau mengambil kendaraannya itu kenalpot bogarnya kami sita dan saya suruh ganti kenalpot yang standar,” tambahnya.

Dikatakan, banyaknya penindakan dalam Operasi Patuh itu disebabkan tingkat kesadaran pengendara di Konawe dan Konawe Utara memang masih rendah. Utamanya anak-anak muda masih banyak berpendapat bahwa gengsi bila motornya tidak di protoli-protoli.

Diketahui, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2019 tersebut, Polres Konawe melibatkan 17 personil dari Sat Lantas Polres Konawe yang masuk dalam Sprint. Namun, semua anggota lalu lintas yang jumlahnya 40 orang itu juga turun membantu.

Selain Sat Lantas, Operasi Patuh ini juga melibatkan personil Sabhara, Intel, Reskrim, Provos, Dishub dan Pol PP.

Sekedar diketahui, pada Operasi Patuh 2019 ini, Sat Lantas Polres Konawe menempati urutan ketiga jumlah penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Sementara Sat lantas Polres Kendari menempati peringkat pertama dan disusul Sat Lantas Polres Baubau di urutan kedua.

Laporan : Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!