Pilkada Serentak 2020, Partai Golkar Buka Penjaringan Calon Kada Awal Oktober

  • Share
Ketgam : Tampak Pimpinan Rapat Koordinasi DPD Partai Golkar Provinsi Lampung (FOTO: ISTIMEWA)

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Tampak unsur Pimpinan pada Rapat Koordinasi DPD Partai Golkar Provinsi Lampung (FOTO: ISTIMEWA)

LAMPUNG – Tim Penjaringan Pilkada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), pada Kamis (19/9/2019). Kegiatan ini dipusatkan di aula DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.

Rakor yang berlangsung selama tiga jam tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra dan Sekretaris Bambang Purwanto.

Turut hadir para Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota beserta jajaran Tim Penjaringan Pilkada Provinsi Lampung.

Sekretaris Tim Penjaringan Pilkada DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Bambang Purwanto saat mendampingi Ketua Tim Penjaringan Pilkada Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra mengatakan, bersama jajaran Tim Penjaringan Pilkada masing-masing Kabupaten/Kota, Tim Provinsi telah membahas persiapan-persiapan jelang Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

“Dalam rapat Tim Penjaringan Partai Golkar, telah disimpulkan bahwa Partai Golkar akan membuka penjaringan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada bulan depan yakni pada tanggal 7-21 Oktober 2019. Lalu tahapan verifikasi dan rapat pleno di tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan pada tanggal 22-26 Oktober 2019. Kemudian pada tanggal 27-28 Oktober 2019 seluruh berkas pencalonan sudah masuk kepada Tim Penjaringan Pilkada Provinsi untuk ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi,” tutur Bambang.

Bambang yang juga Wakil Sekretaris BAPPILU DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung ini juga menegaskan, seluruh rangkaian proses penjaringan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2020 wajib berpedoman kepada Juklak 06/DPP/GOLKAR/VI/2016.

“Setelah keputusan nama-nama bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusulkan oleh Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota diserahkan kepada Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, maka tahapan selanjutnya akan dilaksanakan Fit and Propertest dan kemudian hasilnya diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk diproses dan diputuskan,” jelasnya.

Menurut Bambang, pihaknya membuka peluang yang seluas-luasnya kepada siapapun, baik internal maupun eksternal Partai yang ingin maju sebagai calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah untuk langsung mendaftarkan diri ke sekretariat Tim Penjaringan Pilkada Partai Golkar yang berada di masing-masing Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020 mendatang.

“Sebagaimana penegasan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Bapak Ir.H.Arinal Djunaidi, bahwa Partai Golkar dalam mengusung Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar tanpa mahar dalam bentuk apapun,” pungkas Bambang.

Laporan : Suwardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share