Tanda Tangani PKS, Polres dan Rutan Unaaha Siap Bersinergi

  • Share
Ketgam : Kiri ke Kanan, Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar, SH, S.IK, MH (menandatangani PKS), Herianto, A.Md, IP, SH, M.Si (menandatangani PKS), Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Febrian Ali, SH, MH, Kajari Konawe, Jaja Raharja, SH, MH (menyaksikan).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Kiri ke Kanan, Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar, SH, S.IK, MH (menandatangani PKS), Herianto, A.Md, IP, SH, M.Si (menandatangani PKS), Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Febrian Ali, SH, MH (menyaksikan), Kajari Konawe, Jaja Raharja, SH, MH (menyaksikan).

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Sebagai tindak lanjut dari Memorandum Of Understandin (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Kepolisian Resort (Polres) Konawe dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha, melakukan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (5/9/2019) sekira pukul 09:00 Wita di Lalonggawuna Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Jaja Raharja, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Febrian Ali, SH, MH, Kabag dan Kasat Polres Konawe, Asisten III Setda Konawe, Hasim Karim, SE, M.Si serta jajaran Rutan Kelas IIB Unaaha.

banner 336x280

Diketahui, maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman para pihak dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kepolisian di lingkungan Rutan kelas IIB Unaaha.

Sementara tujuan perjanjian kerja sama ini adalah terwujudnya sinergitas antar para pihak dalam rangka menciptakan lingkungan Rutan kelas IIB Unaaha yang aman dan tertib.

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pertukaran informasi, pengamanan kegiatan, penegakan hukum serta penyuluhan dan pembinaan terhadap tahanan dan Narapidana.

Ketgam : Penyerahan Nota Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar, SH, S.IK, MH dalam sambutannya mengatakan penanda tanganan ini bukan merupakan hal yang baru. Di lingkup Institusi Kepolisian kata Perwira Menengah Polri itu, hal seperti ini sudah menjadi bagian atau tugas pokok dalam memberikan pengayoman, perlindungan kepada masyarakat.

“Pada kesempatan ini, rekan kerja kita yakni dari Rutan, kita saling membantu. Begitupun kami sendiri dari Kepolisian, hampir dikatakan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Menurut Kapolres, penanda tanganan ini dilaksanakan agar kerja sama antara Polres Konawe dan Rutan Unaaha tetap berkomunikasi. Karena menurutnya, sudah ada beberapa kejadian di wilayah lain. Sehingga dirinya mengajak semua Stakeholder yang ada di Konawe untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Jadi segala persoalan, permasalahan itu bisa kita selesaikan. Bisa kita cari solusinya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Rutan kelas IIB Unaaha adalah satu-satunya Rutan yang tidak over kapasitas dari seluruh Rutan dan Lapas yang ada di Sultra.

Ketgam : Foto Bersama, Dari kiri ke kanan : Asisten III Setda Konawe, Hasim Karim, SE, M.Si, Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar, SH S.IK, MH, Ka Rutan Unaaha, Herianto, A.Md, IP, SH, M.Si, Kajari Konawe, Jaja Raharja, SH, MH, Ketua PN Unaaha, Febrian Ali, SH, MH.

Meski demikian, kata Akbar sapaan akrab Kapolres, tidak over kapasitas bukan berarti tidak akan timbul masalah. Menurutnya, masalah itu bisa datang kapanpun dan di manapun.

“Jadi masalah itu bisa terjadi kapan saja, ketika kita lengah, ketika tidak ada komunikasi yang baik maka itu akan menjadi sebuah masalah,” terangnya.

Sementara Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha, Herianto, A.Md, IP, SH, M.Si menjelaskan penanda tanganan ini adalah tindak lanjut dari kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan melakukan Memorandum Of Understanding (MoU). Sehingga di daerah menindak lanjuti hal tersebut.

“Maka dari itu kami hari ini dari Kapolres Konawe dan saya selaku Kepala Rutan Unaaha melakukan hal tersebut, tetapi bukan lagi melakukan penanda tanganan MoU melaikan penanda tanganan Perjanjian Kerja Kama untuk lebih kuat lagi,” jelasnya.

Menurut Herianto, meski Rutan Unaaha ini dalam kondisi aman dan tidak over kapasitas, tetapi harus diantisipasi lebih awal. Dan ini merupakan keinginan Kapolres agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan bersama.

“Alhamdulillah hingga sampai saat ini masih kondisi kondusif. Karena di sini belum juga over kapasitas sehingga kondisi keamanan masih bisa terkendali. Kita di sini dekat dengan Polsek Tongauna, kapan saja kita bisa minta bantiuan. Entah itu pengamanan, pengawalan, aparat Kepolisian siap membantu. Jadi hampir tiap saat jajaran dari Polsek itu mampir di Rutan untuk melakukan patroli, setelah itu pergi lagi,” tutupnya.

Laporan : Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!