Kecam Penindasan Muslim Uighur, HMI Ancam Pulangkan TKA

  • Share
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa (kanan) saat mengisi materi pada kagiatan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Kendari (16/12/2019).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa (kanan) saat mengisi materi pada kagiatan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Kendari (16/12/2019).

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Indonesia didesak untuk segera mengambil sikap tegas dan langkah konkret terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami etnis Muslim Uighur di Cina.

Demikian disampaikan Muhamad Ikram Pelesa terkait Muslim Uighur saat mengisi materi pada kagiatan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Kendari (16/12/2019).

Selain meminta pemerintah untuk segera menyikapi persoalan tersebut, ia juga meminta negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) juga berperan aktif menangani dugaan pelanggaran HAM ini.

“Negara yang merupakan penduduk muslim terbesar di dunia ini, segera mengambil sikap tegas dan langkah konkrit untuk menghentikan tragedi kemanusiaan baik melalui forum negara-negara ASEAN, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional lainnya,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI dalam rilis yang diterima redaksi SUARASULTRA.COM, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya penindasan sistematis terhadap Muslim Uighur di Xinjiang Cina adalah hal yang bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB). Pemerintah Cina harus menghentikan perbuatan keji yang tidak berperikemanusiaan, agar tidak menyulut kemarahan umat dan dunia Islam secara lebih besar dan luas.

Untuk itu ia juga meminta pemerintah Cina menjamin dan melindungi hak Muslim Uighur untuk bebas dalam beribadah dan menjalankan ajaran agamanya serta membuka akses kepada dunia luar untuk dapat memantau dan membantu secara langsung penderitaan mereka.

“Pemerintah Cina harus menghentikan perbuatan keji yang tidak berperikemanusiaan itu,” pungkasnya

Ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta ini menyebut, apabila dalam kurun waktu 2×24 jam tidak ada solusi atas penindasan dan upaya intimidasi kepada kegiatan keagamaan yang dilakukan muslim iughur di Cina.

” Kalau tidak, maka kita akan melakukan swepping dan pengusiran ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Sulawesi Tenggara,” tegas Mahasiswa Pascasarjana Universitas Trisakti ini.

Ia juga meminta kepada seluruh organisasi Kemsyarakatan Pemuda (OKP) untuk berpartisipasi aktif bersama dengan elemen umat Islam lainnya dalam melaksanakan aksi solidaritas muslim Uighur di wilayahnya masing-masing.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!