SUARASULTRA.COM, KONAWE – Garda Muda Haluoleo Kendari menyebut saling tuding antara PT Konawe Putra Propertindo (KPP) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry Park (VDNIP) atas dugaan penggelapan sertifikat tanah belum usai.
Menurut GMH, hal ini dapat dilihat dari penjualan aset tanah yang dikuasai oleh PT KKP ke pihak lain hingga status Leo Chandra di perusahaan tersebut belum ada kejelasan.
Ketua Umum GMH Ahmad Zainul mengatakan pihak PT KPP menjadi korban dari PT VDNIP. Masih kata dia, indikasi ini dikuatkan atas kaburnya Huang Zhuo Chaow ke Negera asalnya China.
Kaburnya Huang Zhuo Chaow membuat proses penyelesaian kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah tersebut menjadi semakin sulit.
“Sampai hari ini presur terkait kasus ini harus tetap dikawal karena ini menjadi dasar atau awal dari perjalanan panjang Virtue ke depan. Dan tentu ini akan sangat mempengaruhi stabilitas perusahaan tersebut,” kata Ahmad Zainul melalui rilis yang diterima Redaksi Suara Sultra, Sabtu malam (18/1/2020).
Lebih lanjut kata Ahmad Zainul, atas hal ini, Polda Sultra harus berupaya keras untuk mendatangkan Huang Zhiao Chaw ke Indonesia guna menjalani proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatnya yang mana telah mengakibatkan kerugian yang tidak kecil.
“Polda Sultra harus menjalin kerja sama dengan Interpol untuk mendatangkan saudara Huang Zhiao Chaw ke Indonesia,” katanya.
“Kami siap mengawal kasus ini sampai ada kejelasan. Maraknya isu-isu yang dinilai menyesatkan, dipandang perlu untuk dilakukan penjelasan yang sebenarnya ke publik,” tutupnya.
Laporan: Redaksi