Garda Muda Haluoleo akan Sambangi KPK dan DPR RI Terkait 11 IUP di Blok Mandiodo

  • Share
Ahmad Zainul, Koordinator GMH Sultra

Make Image responsive
Make Image responsive
Ahmad Zainul, Koordinator GMH Sultra

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Garda Muda Haluoleo dalam waktu dekat akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPK RI guna melaporkan adanya aktivitas pertambangan oleh 11 IUP di blok Mandiodo Kecamatan Molawe kabupaten Konawe Utara.

Kordinator Garda Muda Haluoleo Ahmad Zainul kepada media memaparkan bahwa kehadiran mereka guna mempresur dugaan penambangan tanpa RKAB di blok Mandiodo.

Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sudah dijadikan tersangka oleh KPK di Tahun 2017, Atas pemberian Izin kepada 11 IUP di blok Mandiodo.

Garda Muda Haluoleo akan menekan habis habisan ke KPK untuk segera memanggil 11 IUP dan segera dijadikan tersangka. Karna telah merugikan Negara

Tidak hanya KPK Garda Muda Haluoleo juga akan menyambangi gedung DPR RI.

“Saya dapat informasi, bahwa ANTAM dan 11 IUP akan dibuatkan Hearing bersama dengan Komisi VII DPR-RI di Jakarta bersama Kementerian ESDM dan Gubernur Sultra dalam waktu dekat,” kata Ahmad Zainul sebagai mana rilis diterima Redaksi SUARASULTRA.COM, Selasa (18/2/2020).

GMH kata dia akan melakukan presure kepada DPR RI agar pertemuan itu dibatalkan, karena 11 IUP hanya mencari kebenaran sepihak yang notabenenya mereka telah terlebih dahulu melakukan aktivitas tambang secara Ilegal di blok mandiodo tanpa adanya perizinan yang jelas.

“11 IUP di blok Mandiodo harus di tutup Pemerintah Daerah dan Pusat kalau tidak pihaknya sudah berkoordinasi dan akan menutup pertambangan bersama masyarakat,”tutupnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share