Polsek Sawa Siap Laksanakan Operasi Penertiban Ternak Liar

  • Share
Kapolsek Sawa Ipda Muh. La Uhil Mahaful, S. Si saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/02/2020).Foto: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolsek Sawa Ipda Muh. La Uhil Mahaful, S. Si saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/02/2020).Foto: Aras Moita

SUARASULTRA.COM | KONUT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), Sektor (Polsek) Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap melakasanakan operasi dalam rangka menertibkan hewan ternak yang masih berkeliaran.

Kepala Polis Resor (Kapolres) Konut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achmad Fathul Ulum, S.IK melalui Kapolsek Sawa Ipda Muhammad La Uhil Mahaful, S. Si mengatakan bahwa Polisi Sektor Sawa siap melaksanakan penertiban berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2017.

“Pada intinya kami siap menjalankan tugas. Kita akan tertibkan ternak warga yang tidak terurus (liar-red),” kata Perwira Pertama Polisi dengan pangkat satu balak di pundak itu
kepada Suarasultra.Com usai mengikuti kegiatan sosialisasi pemeliharaan dan penertiban ternak di Desa Pudonggala, Kamis (27/02/2020).

Menurut Uhil sapaan akrab Kapolsek Sawa, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Pemda Konawe Utara yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan Konut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Koramil Lasolo (TNI) di dalam kegiatan penertiban ternak di wilayah hukum Polsek Sawa.

“Kegiatan tersebut berdasarkan Perda Konut nomor 4 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak. Karena sudah lama dilakukan sosialisasi maka mulai besok (28/02/2020) akan dilakukan penertiban ternak terutama hewan ternak yang berkeliaran di lokasi Fasilitas umum,” terang Uhil

Dikatakan, kegiatan penertiban itu sangat berdampak positif terhadap masyarakat umum terutama bagi petani sawah dan pengendara yang melintas di jalan raya.

“Di wilayah hukum Polsek Sawa sudah beberapa orang yang meninggal dunia karena menabrak ternak sapi yang berkeliaran di jalan raya. Jadi kegiatan tersebut juga menjadi momentum yang tepat untuk dilakukan penindakan terhadap hewan ternak beserta pemiliknya sehingga nantinya bisa ada efek jera terhadap masyarakat pemilik ternak,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Matanggonawe Limpo mengatakan bahwa sebagai langkah pencegahan, pemerintah desa dan warga bersepakat membangun rens.

“Memalui Dana Desa , kita bangun rens lalu kemudian semua ternak di wilayah kami, kita amankan di dalam kandang (rens-red),”pungkasnya.

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share