Edarkan Narkoba di Kendari Dua Pria Ditangkap, 7,67 Gram Sabu-Sabu Ikut Diamankan Polisi

  • Share
Kedua Pengedar Sabu- Sabu Saat Diamankan Polisi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kedua Pengedar Sabu- Sabu Saat Diamankan Polisi. Foto: Remon

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Kendari, Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polres Kendari tak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.

Seakan tak memberi ruang gerak kepada pengedar atau penyalugunaan barang haram yang sudah sangat meresahkan warga Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya Kota Kendari.

Belum lama ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kendari kembali menangkap dua pengedar sabu-sabu, berinisial GA (34) dan AY (39). Dua tersangka, ditangkap ditempat berbeda. AG ditangkap di Jalan Prof M Yamin, tepatnya di BTN Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu (29/2/2020). Sedangkan AY diciduk di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Dapu Dapura.

Dalam press releasenya, Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, dari tangan AG tim opsnal Satreskoba Polres Kendari mengamankan barang bukti 10 saset sabu-sabu dengan berat 6,76 gram. Sementara AY, tim mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,91 gram.

“Jumlah keseluruhan sabu yang diamankan sebanyak 7,67 Gram,” jelas Didik Erfianto saat diwawancarai sejumlah awak media di Polres Kendari, Rabu (4/3/2020).

Pengakuan tersangka, sambung Didik Erfianto, pengungkapan kasus ini hanya kurun waktu dua hari. Dari pengakuan mereka, baru enam bulan menjalankan bisnis sabu-sabu.

Atas perbuatannya, dua tersangka disiapkan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Saat ini, kedua tersangka dijebloskan ke Sel Tahanan Mako Polres Kendari untuk menunggu proses selanjutnya.

Laporan: Remon

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!