SUARASULTRA.COM | KONAWE – Judi merupakan penyakit masyarakat yang sewaktu – waktu dapat menular ke berbagai kalangan masyarakat. Termasuk kalangan birokrasi dan pejabat pembina politik di desa. Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tiga pria yang lagi asyik bermain judi kartu di salah satu ruangan kantor Kecamatan Wonggeduku Barat diamankan Tim Khusus (Timsus) Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Resor (Polres) Konawe, Kamis (12/03/2020).
Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto, S IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Husni Abda, S.IK saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan penangkapan ketiga pelaku perjudian tersebut.
Menurut Perwira Pertama Polisi berpangkat dua balak di pundak itu, penangkapan ketiga pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa kantor Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar) kerap dijadikan tempat judi.
“Berbekal informasi itu, Timsus langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.
Saat melakukan penggerebekan, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Kolaka ini, aparat kepolisian berhasil mendapati empat orang pelaku judi kartu. Tiga orang diamankan berinisial RD (54), SY (44), dan SW (48).
“Satu orang pelaku berhasil kabur. Namun, identitasnya sudah dikantongi polisi,” ujarya.
Selain ketiga pelaku, di tempat kejadian perkara (TKP) masih kata Husni, polisi berhasil mengamankan 108 lembar kartu joker dan uang tunai hasil taruhan sebesar Rp 600 ribu.
Setelah penangkapan, ketiga pelaku langsung digiring ke Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Kasat Reskrim, ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Ketiganya, dijerat Pasal 303 Ayat 1 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Husni sapaan akrabnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari berbagai sumber menyebutkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan saat bermain judi kartu adalah Rudin, Suyono, dan Sawaludin. Diketahui Rudin adalah Kepala Desa Waturai Kecamatan Wobar, Suyono adalah ASN yang bekerja sebagai staf Kesra Kecamatan Wobar, dan Sawaludin merupakan ASN yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Wobar.
Laporan: Sukardi Muhtar