Proyek Rehabilitasi Penahan Abrasi Pantai Pudonggala Utama Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasan Kades Setempat

  • Share
Papan proyek Rehabilitasi Tanggul Pengaman Abrasi Pantai di Desa Pudonggala Utama. Foto: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Papan proyek Rehabilitasi Tanggul Pengaman Abrasi Pantai di Desa Pudonggala Utama. Foto: Aras Moita

SUARASULTRA.COM | KONUT – Penanganan bencana abrasi pantai di Desa Pudonggala Utama Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, di dalam pelaksanaan pekerjaan tanggul penahan abrasi tersebut, tidak melibatkan warga desa bahkan warga menganggap pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai sehingga dikhawatirkan kualitas pekerjaannya.

Kekhawatiran ini diungkapkan oleh beberapa warga Desa Pudonggala Utama kepada Suarasultra.com pada Rabu (18/03/2020).

Menurut Ilham warga setempat, proyek penanganan abrasi pantai di Desa Pudonggala Utama tidak melibatkan warga, malahan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan mengambil tenaga kerja dari Kabupaten Konawe. Sehingga peran serta masyarakar dalam membangun daerahnya serta melakukan pengawasan langsung terkait pekerjaan tersebut tidak berjalan.

“Sebaiknya kami diberdayakan setidaknya menjadi pekerja buruh dan bisa ada tambahan pendapatan ekonomi kami di saat situasi yang serba kekurangan saat ini, kita juga bisa mengawasi secara langsung,”kata Ilham Porondosi warga Pudonggala Utama.

Kondisi pekerjaan Rehabilitasi Tanggul Pengaman Abrasi di Desa Pudonggala Utama

Menurut pria yang dikenal berprofesi sebagai aktivis ini, pekerjaan proyek kurang transparan, salah satunya bistek atau gambar desain tidak dipajang sehingga masyarakat tidak bisa ikut serta melakukan pengawasan.

“Anggarannya miliaran rupiah, ini wajib kita awasi karena ini uang negara untuk rakyat. Kemudian pekerjaannya juga jangan sampai asal kerja tanpa memperhatikan dampak jangka panjang,”jelas Ilham Porondosi.

Kepala Desa Pudonggala Utama Rustam saat ditemui Suarasultra.com dengan tegas membantah tudingan warganya tersebut. Ia menjelaskan bahwa terkait pekerjaan tanggul penahan abrasi di desa setempat, pihak kontraktor sudah memberdayakan warganya.

Rustam menerangkan bahwa selain menjadi pencatat material yang masuk, masyarakat pemilik kendaraan truk juga ikut diberdayakan untuk mengangkut material batu dan pasir ke lokasi kegiatan penanganan abrasi pantai.

“Adapun soal pekerja bangunan, memang dari daerah lain,”terang Rustam Kades Pudonggala Utama.

Diketahui, proyek rehabilitasi tanggul Penahan Abrasi Pantai di Desa Pudonggala Utama menelan anggaran sebesar Rp. 3.642.200.000,- yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Konawe Utara tahun 2020.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Ananindhita. Sampai saat ini pihak kontraktor pelaksana belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi soal keluhan warga tersebut.

Laporan: Aras Moita

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share