



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sama dengan aktivis Konawe lainnya, Hendriawan rela menahan diri untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa meski sudah melakukan konsolidasi terkait rencana aksi.
Ditemui di salah satu warung kopi (Warkop) di Kota Unaaha, aktivis anti korupsi ini mengatakan bahwa kerena pandemi Covid-19, pihaknya terpaksa menunda rencana aksi yang sudah direncakan dengan matang.
“Sebenarnya kami sudah siap turun, tetapi ada imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja. Apalagi Kapolri sudah mengeluarakan maklumat pelarangan berkumpul, apa boleh buat kita tunda dulu aksinya,” kata Hendriawan, Rabu 29 April 2020.
Menurut sang orator ini, Maklumat Kapolri No. : MAK / 2/ III/ 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 sudah sangat jelas melarang pengumpulan massa.
“Unjuk rasa sudah pasti melibatkan orang banyak. Polisi tidak mungkin mengeluarkan izin Unras,” ujar pria yang akrab disapa Hokeng ini.
Hokeng menuturkan bahwa ada dua hal yang menjadi tujuan aksinya. Pertama terkait dugaan korupsi yang di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Termasuk di sektor pertambangan itu masih ada pihak perusahaan yang lalai terhadap Amdal mereka. Ini juga akan menjadi konsen kita nantinya,” tuturnya.
Hokeng menyebut, saat ini dirinya sudah melakukan konsolidasi internal untuk tidak melanjutkan rencana aksi yang sudah digagas sebslumnya.
“Kepada rekan-rekan pergerakan saya imbau untuk tetap menahan diri. Mari kita bantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap di rumah saja. Soal unjuk rasa, nanti setelah wabah ini berlalu baru kita pikirkan bersama,” tutupnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





