Pemda Bersama Forkopimda Bahas Penanganan Covid-19 di Bulan Ramadan

  • Share
Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, ST, MM (kanan) bersama Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S. Sos, M.Si saat memberikan keterangan Pers Usai Rapat bersama Forkopimda di Aula Merah Putih Kantor Bupati Konawe, Senin (20/4/2020). Foto: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, ST, MM (kanan) bersama Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S. Sos, M.Si saat memberikan keterangan Pers Usai Rapat bersama Forkopimda di Aula Merah Putih Kantor Bupati Konawe, Senin (20/4/2020). Foto: Sukardi Muhtar

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat terkait proses pencegahan dan penanganan penularan covid-19 menjelang bulan suci Ramadan 1442 H/2020 M, Senin 20 April 2020 bertempat di Aula Merah Putih Pemda setempat.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dihadiri Forkopimda (Ketua DPRD, Kajari. Kapolres, Dandin 1417 Kendari) Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Wakil Bupati, Sekda, Kandepag, MUI, FKUB, Kepala SKPD, Kepala Sub Divre Bulog Konawe dan pejabat lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas percepatan penanganan wabah Covid-19, dan dampak yang ditimbulkan termasuk menindaklanjuti imbauan Kemeterian Agama Republik Indonesia dan Maklumat Kapolri.

Juga turut dibahas rencana penggunaan anggaran yang telah disepakati oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemda Konawe. Serta rencana penyaluran bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN.

Suasana rapat koordinasi penanganan covid-19 jelang bulan Ramadan di Aula Merah Putih Pemda. Konawe, Senin (20/4/2020).

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara usai mengikuti rapat bersama tersbut kepada sejumlah media mengatakan, paling pertama hasil rapat yang dilaksanakan yakni akan menindak lanjuti 16 poin isi surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia yang akan ditindak lanjuti dengan imbauan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Adapun ujung tombak dari pada imbauan tersebut akan dilaksanakan oleh Kementrian Agama Kabupaten Konawe, kemudian didampingi oleh Majelis Ulama dan juga oleh Baznas.

“Seluruh masjid di Kabupaten Konawe kami harap supaya mematuhi imbauan dari pada bupati Konawe, atas tindak lanjut dari pada surat edaran Kementerian Agama RI dan semua sepakat, Forkompinda sepakat, ada pak ketua DPRD, semua kita sepakat bahwa surat edaran kementerian agama itu akan kita tidak lanjuti dengan imbuan bupati Konawe,”kata Gusli Topan Sabara.

Sebagai tidak lanjut dari pertemuan tersebut lanjutnya, Pemda Konawe akan menerbitkan Surat Keputusan Bupati sebanyak empat buah. Namun, Gusli sapaan akrabnya tidak merinci SK apa saja yang akan diterbitkan.

Baca Juga:  Seluk Beluk "Suntik Putih" Digandrungi, Ini Kata Pakar Dermatologi
Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, ST, MM (kanan) bersama Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH (kedua dari kanan) serta kepala OPD, MUI, Basnaz, Kandepag saat rapat koordinasi.

Menurutnya, semua sudah dibicarakan bersama Forkompinda dan dinas-dinas terkait, akan lebih stresing lagi, dalam rangka pencegahan.

“Kita prioritaskan untuk pencegahan,” ujarnya.

Gusli mengungkapkan, sudah ada surat edaran pemerintah pusat bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tidak bisa digunakan kecuali orang yang sakit bukan yang terdampak, nah kalau itu digunakan maka tidak bisa diguanaka CBP itu.

“Pada kesempatan ini pula kami mohon kepada pemerintah pusat, agar kiranya surat keputusan tentang penggunaan CBP ini bisa ditinjau kembali, agar pengunaannya betul – betul bukan hanya kepada yang sakit tapi juga yang terdampak secara ekonomi,” harapnya.

Untuk di Konawe, pemda akan mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dan ini telah sepakati oleh DPRD Konawe melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar) sebesar Rp 109 Miliar. Dana tersebut akan dibagi oleh Pemda Konawe secara parsial. Akan break down dan akan digunakan selama sembilan bulan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga yang dihitung hingga 31 Desember 2020.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si bersama Forkopimda saat mengikuti rapat koordinasi di Aula Merah Putih, kantor Bupati Konawe, Senin (20/4/2020).

“Insha Allah, mudah- mudahan hanya sampai bulan lima, yah sudah bulan lima atau bulan enam itu saja yang akan kita gunakan. Jadi seluruh warga kita tidak usah resah. Kita bersama- sama semua sesuai dengan kearifan lokal kita, Samaturu, Medudulu, Mepokoaso dalam menghadapi wabah yang sedang kita
hadapi sekarang ini,” terang Politisi PAN ini.

Terkait dengan distribusi dan pembelian beras oleh Bulog, kata Gusli, pihaknya mengingikan bulog lebih kompetitif, karena Konawe mulai dari bulan ini (April) samapi bulan Juni 2020, akan memasuki masa panen raya. Sehingga dirinya mengiginkan Konawe sebagai lumbung pangan di Sulawesi Tenggara bisa menyuplay keluarga di kabupaten/kota di Sultra yang betul- betul membutuhkan pangan.

Baca Juga:  Konawe Resmi Keluar dari Daftar Daerah Tertinggal, Ini Harapan Kery Kedepannya

“Kita inginkan Konawe sebagai efisentrum pangan di Sulawesi Tenggara,”ujarnya.

Lanjutnya, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa berkeinginan agar Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH sebagai leader dalam pangan ini. Gubernur mengumpulkan seluruh Bupati dan Wali Kota dan memerintahkan agar dana cadangan untuk pembelian beras, diberikan kepada Divre Sulawesi Tenggara.

Kemudian, Divre Sulawesi Tenggra yang membeli melalui Sub Divre Kabupaten Konawe seluruh hasil panen di Kabupaten Konawe.

“Sekarang bola ada di tangan bapak Gubernur Sultra” ungkapnya.

Peserta Rapat Koordinasi terkait pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 pada Bulan Suci Ramadan

Gusli menerangkan, sekarang ini, bulog akan mengisi gudangnnya baik itu gudang yang ada di Divre Kendari maupun Divre yang ada di Konawe ini sekarang harus diisi. tetepi di sini petani kita harus untung, dalam arti harga tetap stabil.

“Nah, di sini pemerintah seluruh kabupaten/kota harus hadir bersama- sama dikoordinir oleh bapak Gubernur Sultra. dan ini harus bisa memberi nilai tambah bagi petani kita,”jelasnya

Sementara itu Sekretaris daerah (Sekda) Kabupate Konawe Dr. Ferdinan Sapan dalam rapat mengungkapkan, ada aturan baru dari Kementrian Keuangan bahwa terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 11 persen dan dana insentif daerah sebesar tujuh persen.

Sedangkan untuk bantuan sosial terkait penanganan Dampak Wabah Covid-19 ini yang bersumber dari Anggaran Pandapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui dinas Sosial akan turun pada bulan April sekarang ini.

Adapun jumlah penerima kata Ferdi sapaan akrabnya lebih kurang 15 ribu Kepala Keluarga dengan nilai bantuan Rp 600 ribu per bulannya. Dengan dana bantuan yang cukup besar tersebut dirinya menyebut membutuhkan pendampingan dari TNI- Polri dan Kejaksaan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share