



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Jumlah kasus Orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah satu kasus sehingga total ODP menjadi delapan kasus.
Juru bicara (Jubir) Percepatan penanganan Covid-19 Konawe dr. Dyah Nilasari, SP. Rad mengatakan
ada penambahan satu kasus baru ODP. Sehingga total kasus ODP Konawe hari ini, Selasa 21 April 2020 berjumlah delapan kasus.
“Satu tambahan kasus baru, Lelaki 30 tahun warga Kecamatan Onembute dengan riwayat perjalanan dari Kendari. Keluhan demam,” kata dokter Nila sapaan akrabnya, Selasa (21/4/2020).
Menurut dokter Nila, yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksan kesehatan di RS Darurat Covid- 19 Kabupaten Konawe dengan hasil Rapid Tes Non reaktif / Negatif.
“Saat ini pasien sudah diperbolehkan pulang dan dianjurkan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,” terang dokter Spesialis Radiologi itu.
Selain satu kasus baru ini, dokter Nila menyebut ketujuh kasus ODP lama juga telah dinyatakan Negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test. Namun, status ODP kedelapan warga tersebut baru akan dicabut setelah selesai masa pemantauan 14 hari ke depan.
Berikut Sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Konawe, Selasa 21 April 2020 :
Kasus ODP :
Kecamatan Anggotoa satu kasus
Kecamatan Konawe satu kasus
Kecamatan Padangguni satu kasus
Kecamatan Lalonggasu Meeto satu kasus.
Kecamatan Besulutu satu kasus
Kecamatan Pondidaha satu kasus
Kecamatan Puriala satu kasus
Tambahan ODP baru:
Kecamatan Onembute satu kasus
Kasus PDP :
Kecamatan Pondidaha satu kasus
Kasus Positif :
Kecamatan Umaaha tiga kasus
Kasus OTG: Nol kasus.
Laporan: Sukardi Muhtar





