



SOPPENG – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan bahwa Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Soppeng sudah resmi menjadi laboratorium rujukan nasional.
“Hari ini Labkesda Soppeng resmi menjadi laboratorium rujukan nasional pemeriksaan covid-19 setelah gugus tugas penanganan covid-19 pusat merilis update data pertanggal 26 Mei 2020,” ungkap Sarianto, Selasa malam 26 Mei 2020..
Menurut Sarianto, Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng beroperasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/MENKES/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji RT PCR SARS CoV2 bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium lain yang melakukan Pemeriksaan Covid-19.

“Laboratorium Kesehatan Daerah Soppeng sudah mulai beroperasi pada 11 Mei 2020 sejak Kementerian Kesehatan RI, memberikan izin pemeriksaan Covid -19,”pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





