Labkesda Soppeng Resmi Menjadi Laboratorium Rujukan Nasional

  • Share
Upadate Data Laborotoriun Rujukan Nasional, Labkesda Soppeng Terdaftar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Upadate Data Laborotoriun Rujukan Nasional, Labkesda Soppeng Terdaftar

SOPPENG – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan bahwa Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Soppeng sudah resmi menjadi laboratorium rujukan nasional.

“Hari ini Labkesda Soppeng resmi menjadi laboratorium rujukan nasional pemeriksaan covid-19 setelah gugus tugas penanganan covid-19 pusat merilis update data pertanggal 26 Mei 2020,” ungkap Sarianto, Selasa malam 26 Mei 2020..

Menurut Sarianto, Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng beroperasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/MENKES/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji RT PCR SARS CoV2 bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium lain yang melakukan Pemeriksaan Covid-19.

Rutinitas di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng

“Laboratorium Kesehatan Daerah Soppeng sudah mulai beroperasi pada 11 Mei 2020 sejak Kementerian Kesehatan RI, memberikan izin pemeriksaan Covid -19,”pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Hadiri Peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di Polda Sultra, Ketua DPRD Konawe: Ini Simbol Toleransi dan Kebersamaan
banner 120x600
  • Share